Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 11:34 WIB
loading...
Fantastis! Gara-gara...
Wakil Ketua Bidang Komersial, Hubungan Internasional dan Investasi Kadin DIY, Wawan Hermawan. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Dua penguasaha di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan sanksi denda yang nilainya sangat fantastis, yakni nyaris mencapai Rp100 miliar. Sanksi ini dijatuhkan kepada dua pengusaha tersebut, atas dugaan pembuatan laporan palsu tentang pajak.

Baca juga: 5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Tak hanya denda, akibat pelanggaran pajak tersebut, dua pengusaha itu harus juga dikenai sanksi penjara. Menanggapi hal tersebut, para pengusaha DIY yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), meminta perlakuan yang sama terhadap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.



Wakil Ketua Bidang Komersial, Hubungan Internasional dan Investasi Kadin DIY, Wawan Hermawan mengatakan, selama ini para pengusaha sudah berusaha patuh soal aturan pajak. Apalagi selalu dihadapkan dengan konsekuensi yang berlaku, ketika melakukan penyimpangan.

Baca juga: Cantik! Ini Wajah Ken Dedes Hasil Artificial Intelligence, Permaisuri Singasari yang Darahnya Mengaliri Para Raja Nusantara

Oleh karenanya, para pengusaha juga menginginkan agar pegawai Ditjen Pajak yang melakukan penyimpangan tersebut, juga diperlakukan sama dengan mereka. "Jadi tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wawan di sela Rapimda Kadin DIY, Sabtu (4/3/2023)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Pengusaha Ini Bagikan...
Pengusaha Ini Bagikan Filosofi Kepemimpinan dalam Bukunya Keduanya
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved