Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar

Sabtu, 04 Maret 2023 - 11:34 WIB
loading...
Fantastis! Gara-gara...
Wakil Ketua Bidang Komersial, Hubungan Internasional dan Investasi Kadin DIY, Wawan Hermawan. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Dua penguasaha di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapatkan sanksi denda yang nilainya sangat fantastis, yakni nyaris mencapai Rp100 miliar. Sanksi ini dijatuhkan kepada dua pengusaha tersebut, atas dugaan pembuatan laporan palsu tentang pajak.

Baca juga: 5 Artis Korea yang Dituduh Penggelapan Pajak, Nomor 4 Didenda Rp11 Miliar

Tak hanya denda, akibat pelanggaran pajak tersebut, dua pengusaha itu harus juga dikenai sanksi penjara. Menanggapi hal tersebut, para pengusaha DIY yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), meminta perlakuan yang sama terhadap pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.



Wakil Ketua Bidang Komersial, Hubungan Internasional dan Investasi Kadin DIY, Wawan Hermawan mengatakan, selama ini para pengusaha sudah berusaha patuh soal aturan pajak. Apalagi selalu dihadapkan dengan konsekuensi yang berlaku, ketika melakukan penyimpangan.

Baca juga: Cantik! Ini Wajah Ken Dedes Hasil Artificial Intelligence, Permaisuri Singasari yang Darahnya Mengaliri Para Raja Nusantara

Oleh karenanya, para pengusaha juga menginginkan agar pegawai Ditjen Pajak yang melakukan penyimpangan tersebut, juga diperlakukan sama dengan mereka. "Jadi tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wawan di sela Rapimda Kadin DIY, Sabtu (4/3/2023)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved