Buron Penyiraman Air Keras dan Perusakan Mobil Dishub Ditangkap Polisi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 02:38 WIB
loading...
Buron Penyiraman Air Keras dan Perusakan Mobil Dishub Ditangkap Polisi
Tersangka Jimi digelandang petugas Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Foto/INEWSTv/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus Jimi (47), buron kasus penganiayaan menggunakan air keras. Tersangka ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (16/7/2020).

Selain kasus penganiayaan menggunakan air keras, Jimi juga residivis kasus pembunuhan. Dia juga buron kasus terkait pengancaman dan perusakan kendaraan milik Dishub Kota Palembang menggunakan senjata tajam. (BACA JUGA: COVID-19 di Palembang Dekati 2.000 Kasus, Tertinggi Ilir Barat I )

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan Kompol Suryadi mengatakan, ada dua laporan kepolisian, pertama perusakan kendaraan dan kedua penyiraman air keras atau cuka para. "Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus pembunuhan ditahun 1991," kata Kompol Suryadi. (BACA JUGA: Suami Tega Tonjoki Istri karena Tak Dapat Utangan Rokok di Warung )

Kompol Suryadi mengemukakan, setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Sebab, pelaku pernah lolos saat dilakukan penggerebekan.

"Jimi menggunakan sepeda motor berusaha kabur memasuki gang-gang kecil dan berhasil ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Ilir Timur II, Palembang. Saat dilakukan penangkapan, Jimi sedang membawa dua botol air keras di sepeda motornya," ujar Kompol Suryadi.

Jimi selama ini dicari pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan menggunakan air keras terhadap korban Tamsi (50). Korban Tamsi merupakan juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman. Akibat air keras, Tamsi menderita luka bakar di seluruh wajah dan kepala.

Pelaku Jimi yang sebelumnya berprofesi sebagai juru parkir ini langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Di hadapan petugas, pelaku mengaku selalu membawa air keras untuk menjaga diri serta melukai lawannya.

Tersangka Jimi mengaku menyerang Tamsi menggunakan air keras karena merasa lahan parkirnya diserobot korban. Jimi juga mengaku ada permasalahan dengan Dishub Kota Palembang terkait parkir.

Jimi menyerang petugas Dishub Kota Palembang karena tak terima lahan parkirnya ditertibkan. Petugas melarang parkir di kawasan tersebut sejak ada pesta olahraga Asean Games.

Peristiwa itu terjadi pada awal 2019 di Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu korban sedang menjaga area parkir di kawasan tersebut. Tiba tiba kepala korban dilempar menggunakan botol yang berisi cairan air keras.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)