Dewan Kendal Ketok Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:08 WIB
loading...
Setelah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah akhirnya disetujui DPRD Kendal dalam sebuah rapat paripurna, Kamis (23/2/2023).
A
A
A
KENDAL - Setelah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah akhirnya disetujui DPRD Kendal dalam sebuah rapat paripurna. Persetujuan ini dilakukan mengingat Raperda tersebut sudah dirapatkan dalam rapat bersama untuk pensinkronasian, pembulatan dan penetapan konsepsi Raperda dengan Kemunkumham Kantor Wilayah Jawa Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dalam membahas Raperda tersebut, pihaknya telah membentuk Pansus yang terdiri dari perwakilan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kendal.
"Pansus telah mencermati, mempelajari dan melakukan pembahasan. Dan sekarang kita bersama dengan Bupati Kendal, telah menyetujui Raperda tersebut," kata Muhammad Makmun, Kamis (23/2/2023).
Setelah disetujui bersama, pihaknya juga meminta bupati untuk segera memproses tahapan penetapan dan pengundangan Raperda tersebut.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dalam membahas Raperda tersebut, pihaknya telah membentuk Pansus yang terdiri dari perwakilan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kendal.
"Pansus telah mencermati, mempelajari dan melakukan pembahasan. Dan sekarang kita bersama dengan Bupati Kendal, telah menyetujui Raperda tersebut," kata Muhammad Makmun, Kamis (23/2/2023).
Setelah disetujui bersama, pihaknya juga meminta bupati untuk segera memproses tahapan penetapan dan pengundangan Raperda tersebut.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lihat Juga :