Dewan Kendal Ketok Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:08 WIB
loading...
Dewan Kendal Ketok Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Setelah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah akhirnya disetujui DPRD Kendal dalam sebuah rapat paripurna, Kamis (23/2/2023).
A A A
KENDAL - Setelah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah akhirnya disetujui DPRD Kendal dalam sebuah rapat paripurna. Persetujuan ini dilakukan mengingat Raperda tersebut sudah dirapatkan dalam rapat bersama untuk pensinkronasian, pembulatan dan penetapan konsepsi Raperda dengan Kemunkumham Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dalam membahas Raperda tersebut, pihaknya telah membentuk Pansus yang terdiri dari perwakilan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kendal.

"Pansus telah mencermati, mempelajari dan melakukan pembahasan. Dan sekarang kita bersama dengan Bupati Kendal, telah menyetujui Raperda tersebut," kata Muhammad Makmun, Kamis (23/2/2023).

Setelah disetujui bersama, pihaknya juga meminta bupati untuk segera memproses tahapan penetapan dan pengundangan Raperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi dan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi," kata Dico.

Bupati berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai bagian dari satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan negara.

"Harapannya bisa mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya.
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)