DPRD Purwakarta Perlonggar Kunjungan Kerja, Asal ke Zona Aman

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:06 WIB
loading...
DPRD Purwakarta Perlonggar Kunjungan Kerja, Asal ke Zona Aman
Kegiatan sidang paripurna DPRD Purwakarta tetap menjadi kegiatan rutin disaat Pandemi COVID-19. Untuk bulan ini para wakil rakyat sudah diperbolehkan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah dengan status wilayah zona aman. Foto/iNewsTV/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - DPRD Purwakarta memperlonggar kegiatannya dengan membuka kembali kunjungan keluar daerah. Setelah sebelumnya menutup untuk kegiatan di luar Kabupaten Purwakarta menyusul pandemi COVID-19.

Meski pun adanya kelonggaran kunjungan kerja keluar daerah, namun tetap masih dalam pembatasan-pembatasan. "Hanya diperbolehkan di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat. Itu juga memilih kota atau kabupaten dengan status zona aman," kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi kepada SINDOnews, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: 62 Destinasi Wisata Purwakarta Bakal Buka 26 Juni 2020 )

Begitu pula, kata dia, apabila Purwakarta kembali menjadi zona kuning, praktis untuk kunjungan di dalam Provinsi Jabar juga tidak diperbolehkan. Sampai saat ini belum ada perubahan status pandemi COVID-19 di Purwakarta. Sehingga bisa berkunjung ke kota/kabupaten lain. Seperti kegiatan yang dilakukan komisi baru-baru ini dengan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut selama empat hari. Agenda kunjungan tersebut berkaitan dengan pembahasan raperda mengenai inovasi pembangunan daerah, penanganan COVID-19 serta anggaran.

Selain membidik Kabupaten Garut, Suhandi menjelaskan, ada kabupaten lain yang masuk zona aman, antara lain Kabupaten Tasikmalaya. Setelah itu sampai dengan Agustus tidak ada kegiatan lagi ke luar kota.

Ihwal antisipasi kebijakan pemerintah pusat soal refokusing pada perubahan APBD 2020, bagi DPRD sangat berat. Artinya semua anggaran akan dialokasikan untuk kebijakan itu. Anggaran yang ada nantinya hanya menyisakan untuk gaji pegawai saja. "Akan tetapi ya kami tunggu perkembangannya saja," pungkas Suhandi.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)