Atasi Macet Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Berkolaborasi dengan Kota Penyangga
loading...
A
A
A
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sebelumnya mengatakan terjadi peningkatan kemacetan parah di jalanan Jakarta dan sekitarnya beberapa hari terakhir. Tidak tanggung-tanggung peningkatan kemacetan yang terjadi hingga 48 persen dari sebelumnya 34 persen.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ujar Latif.
Menurut dia, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet. Kemacetan meningkat seiring semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status PPKM oleh Presiden. Sehingga, menjadi sinyal meningkatnya perekonomian masyarakat.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53 persen. Pas Covid-19 tahun 2020 itu di angka indeksnya 34 persen. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48 persen," ujar Latif.
Menurut dia, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet. Kemacetan meningkat seiring semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah dicabutnya status PPKM oleh Presiden. Sehingga, menjadi sinyal meningkatnya perekonomian masyarakat.
(jon)