Mula Malurung, Prasasti Raja Singasari yang Tak Cantumkan Nama Ken Arok

Sabtu, 11 Februari 2023 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Isi Prasasti Mula Malurung
Naskah prasasti pada 10 lempeng pertama telah diterjemahkan dan dianalis oleh Slamet Muljana dan dimuat dalam bukunya, Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya(1979). Dari uraiannya, naskah prasasti tersebut diperkirakan terdiri atas sepuluh lempeng, namun lempengan kedua, keempat, dan keenam tidak ditemukan.

Lempengan pertama berisi perintah Kertanagara untuk menerbitkan prasasti sebagai piagam pengesahan anugerah Bhatara Parameswara dan Seminingrat, sebagai penguasa Jawa.

Lempengan ketiga berisi pengabdian Pranaraja terhadap raja-raja sebelumnya. Kertanagara disebut sebagai putra Seminingrat dan Waning Hyun. Waning Hyun adalah putri Parameswara. Pengganti Parameswara adalah Guningbhaya lalu Tohjaya. Sepeninggal Tohjaya, Seminingrat menyatukan kembali kerajaan Tumapel.

Lempengan kelima berisi kesetiaan Pranaraja terhadap Seminingrat. Juga berisi puji-pujian untuk Seminingrat.

Lempengan ketujuh berisi lanjutan nama-nama raja bawahan yang diangkat Seminingrat, antara lain Kertanagara di Kadiri dan Jayakatwang di Gelang-Gelang.

Lempengan kedelapan berisi ungkapan terima kasih para abdi yang dipimpin Ramapati atas anugerah raja.

Lempengan kesembilan berisi anugerah untuk Pranaraja adalah desa Mula dan desa Malurung. Disebutkan pula bahwa Seminingrat adalah cucu Bhatara Siwa pendiri kerajaan.

Lempengan kesepuluh berisi perintah Seminingrat melalui Ramapati supaya Kertanagara mengesahkan anugerah tersebut untuk Pranaraja.

Ken Arok dan Singasari
Kerajaan Singasari pecah akibat perseturuan antara Daha yang dikenal Kediri dengan Tumapel. Intrik perang saudara di internal Kerajaan Tumapel juga melanggengkan pecahnya Singasari.

Berawal dari terbunuhnya Ken Arok atau Sri Rajasa Sang Amurwabhumi pada 1227, Kerajaan Tumapel akhirnya pecah menjadi dua. Daha yang menjadi kota kedua setelah Kutaraja Ibu kota Tumapel menjadi pembelot ke Tumapel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0747 seconds (0.1#10.140)