Terkait Perubahan Akta PT CLM, Majelis Pengawas Putuskan Notaris Oktaviana Tidak Bersalah
Kamis, 09 Februari 2023 - 23:42 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mengajukan aduan dan Keberatan terhadap Berita Acara Pemeriksaan Notaris dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 10/MPDN.JKTSEL/BAP/XI/202 tanggal 17 November 2022," kata Oktaviana.
Oktaviana menyampaikan, ada dua alasan yang membuat dirinya menyampaikan pengaduan tersebut. Pertama, adanya putusan Majelis Pengawas yang menyatakan notaris Oktaviana sudah menjalankan jabatannya sesuai undang-undang.
"Kedua, saya merasa keberatan atas proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris. Karena pada saat pemeriksaan terdapat hal-hal yang sangat janggal, penggunaan kalimat penyerangan dan tendensius," tutur Oktoviana.
Oktaviana menyampaikan, ada dua alasan yang membuat dirinya menyampaikan pengaduan tersebut. Pertama, adanya putusan Majelis Pengawas yang menyatakan notaris Oktaviana sudah menjalankan jabatannya sesuai undang-undang.
"Kedua, saya merasa keberatan atas proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris. Karena pada saat pemeriksaan terdapat hal-hal yang sangat janggal, penggunaan kalimat penyerangan dan tendensius," tutur Oktoviana.
(don)
Lihat Juga :