KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rabu, 17 Desember 2025 - 11:51 WIB
loading...
Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 Ahmad Sulhy menilai transformasi lembaga penyiaran dari konvensionel menjadi digital menjadi tantangan yang harus dihadapi. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 Ahmad Sulhy menilai transformasi lembaga penyiaran dari konvensionel menjadi digital menjadi tantangan yang harus dihadapi. Ia juga menilai ekosistem media perlu dibenahi kembali.
Hal itu disampaikan Sulhy usai dilantik menjadi Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balaiurung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2025). "Seiring yang kita ketahui ya, ada perubahan dari konvensional, lembaga penyiaran konvensional menjadi digital, ya. Tentu ini tantangan yang harus kita hadapi," kata Sulhy.
Sulhy menilai, ekosistem media perlu dibenahi kembali. Pasalnya, kata dia, mayoritas penonton beralih ke media sosial. Untuk itu, ia berharap, masyarakat dapat aktif kembali menonton media konvensional.
Baca juga: Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
Hal itu disampaikan Sulhy usai dilantik menjadi Komisioner KPID DKI Jakarta periode 2025-2028 oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balaiurung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/12/2025). "Seiring yang kita ketahui ya, ada perubahan dari konvensional, lembaga penyiaran konvensional menjadi digital, ya. Tentu ini tantangan yang harus kita hadapi," kata Sulhy.
Sulhy menilai, ekosistem media perlu dibenahi kembali. Pasalnya, kata dia, mayoritas penonton beralih ke media sosial. Untuk itu, ia berharap, masyarakat dapat aktif kembali menonton media konvensional.
Baca juga: Pramono Lantik 7 Komisioner KPID DKI Jakarta: Mari Bersama Kita Rawat Ruang Siar Jakarta
Lihat Juga :