Skandal Cinta Berujung Maut, Pasutri Bunuh Slamet Haryadi

Rabu, 08 Februari 2023 - 18:18 WIB
loading...
Skandal Cinta Berujung...
Kapolres Karawang, Wirdhanto, Wicaksono menjelaskan kasus pembunuhan Slamet Haryadi yang dilakukan oleh tersangka pasutri DSU dan S di Mapolres Karawang, Rabu (8/2/2023). Foto/MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Skandal cinta berujung maut. Slamet Haryadi (42) ditemukan tewas di sungai irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Korban dibunuh oleh pelaku, pasangan suami istri (pasutri) berinisial DSU (38) dan S (42) yang terlibat skandal cinta di antara mereka. Pelaku berhasil diamankan Polres Karawang setelah sempat buron dan ditangkap ke Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga: Pembunuhan di Prigen Pasuruan Bermotif Asmara

"Kami menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di irigasi, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Minggu (29/1) lalu. Setelah kami melakukan penyelidikan diketahui pelakunya merupakan pasutri. Dua orang pelaku kami tangkap di wilayah Sragen," kata Kapolres Karawang, Wirdhanto, Wicaksono saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Rabu (8/2/2023).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku pasutri membunuh korban karena sakit hati. Pelaku dan korban terlibat dalam skandal cinta.

"Pelaku yang perempuan sakit hati karena korban ternyata punya wanita lain. Sedangkan suaminya juga sakit hati karena korban menghalangi hubungannya dengan istrinya yang sudah pisah ranjang," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, berdasarkan pengakuan diketahui jika DSU yang memiliki hubungan asmara dengan korban sakit hati karena korban ternyata memiliki wanita lain.

Baca juga: Ini Kasus Asmara Terlarang Berujung Pembunuhan

DSU kemudian mengadu kepada S, suaminya yang sudah pisah ranjang. Oleh S, pengaduan DSU direspons karena S juga sakit hati terhadap korban yang mendekati istrinya yang sudah pisah ranjang.

"Kemudian pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban," katanya.

Menurut Wirdhanto, kemudian pelaku DSU memancing korban ke rumahnya diwilayah Tangerang. Korban datang ke rumah DSU tanpa curiga.

Namun diam-diam pelaku S datang menyelinap ke dalam rumah sambil membawa batu dan tali. Kepala korban kemudian dihantam dengan batu dan lehernya dijerat tali. Korban kemudian dibawa ke Karawang untuk dibuang.

Namun saat dalam perjalanan ke Karawang ternyata korban belum meninggal. Akhirnya pelaku kemudian menjerat leher korban hingga tewas. Kemudian mayatnya langsung dibuang ke sungai irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek.

Setelah membuang mayat korban, pelaku langsung kabur ke Sragen, Jawa Tengah. Polres Karawang memburu pelaku ke Sragen dan menangkap kedua pelaku saat sedang makan malam.

Keduanya dijerat dengan pasal pembunuh berencana 340 jo 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 28 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved