Majikan di Bandarlampung Aniaya ART karena Minta Berhenti Kerja

Rabu, 08 Februari 2023 - 13:50 WIB
loading...
Majikan di Bandarlampung...
Ela Nurpa (19) seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandarlampung dianiaya majikannya lantaran menyampaikan keinginannya untuk berhenti kerja. Foto ilustrasi
A A A
BANDARLAMPUNG - Ela Nurpa (19) seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandarlampung dianiaya majikannya lantaran menyampaikan keinginannya untuk berhenti kerja. Atas peristiwa itu, Ela memelaporkan majikannya itu ke Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung.

Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Atang, korban telah menyampaikan laporan dengan surat laporan polisi bernomor TBL/02/I/2023/Sektor Kedaton/Resta Balam/Polda Lampung.



Ela melaporkan Resi majikannya ke Polsek Kedaton. "Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Atang Samsuri, Rabu (8/2/2023).

Informasi yang diperoleh, korban asal Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus ini dianiaya majikannya lantaran sang majikan tak terima jika korban ingin berhenti bekerja. Murni salah seorang kerabat korban mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban ingin berhenti bekerja.

"Ela ini sudah nggak betah dan mau berhenti bekerja dari rumah itu. Mungkin nggak terima atau gimana, jadi dia dianiaya. Padahal kan haknya pekerja mau berhenti atau lanjut karena memang nggak ada juga perjanjian kontrak kerja," ungkapnya.

Murni menambahkan, atas penganiayaan tersebut pihaknya telah melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan Resi dan disertakan dengan alat bukti foto dan visum.

Lebih lanjut Murni menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (2/2/2023) lalu di daerah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Saat itu, kata Murni, Ela sudah mengatakan ingin berhenti bekerja dan tengah berjalan meninggalkan rumah majikannya.

"Terus dia dipanggil Satpam setempat, tak lama majikannya ini datang ke pos satpam karena Ela nunggu disana. Nah di pos itu, majikannya ini langsung mukul dan tampar wajahnya sebanyak tiga kali sampai bibirnya pecah dan keluarin darah," jelas Murni.

Atas kejadian tersebut, lanjut Murni, pihak keluarga berharap polisi dapat memberikan sangsi hukum terhadap pelaku dan berlaku adil. "Yaa intinya kami minta keadilan seadil-adilnya, karena ini kan negara hukum," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)