Majikan di Bandarlampung Aniaya ART karena Minta Berhenti Kerja
Rabu, 08 Februari 2023 - 13:50 WIB
loading...
Ela Nurpa (19) seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandarlampung dianiaya majikannya lantaran menyampaikan keinginannya untuk berhenti kerja. Foto ilustrasi
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Ela Nurpa (19) seorang asisten rumah tangga (ART) di Bandarlampung dianiaya majikannya lantaran menyampaikan keinginannya untuk berhenti kerja. Atas peristiwa itu, Ela memelaporkan majikannya itu ke Polsek Kedaton Polresta Bandarlampung.
Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Atang, korban telah menyampaikan laporan dengan surat laporan polisi bernomor TBL/02/I/2023/Sektor Kedaton/Resta Balam/Polda Lampung. Baca juga: Kejam! Bapak Kandung Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Meninggal Cuma Gara-gara Terganggu Main Game Online
Ela melaporkan Resi majikannya ke Polsek Kedaton. "Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Atang Samsuri, Rabu (8/2/2023).
Informasi yang diperoleh, korban asal Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus ini dianiaya majikannya lantaran sang majikan tak terima jika korban ingin berhenti bekerja. Murni salah seorang kerabat korban mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban ingin berhenti bekerja.
Kapolsek Kedaton AKBP Atang Samsuri membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Atang, korban telah menyampaikan laporan dengan surat laporan polisi bernomor TBL/02/I/2023/Sektor Kedaton/Resta Balam/Polda Lampung. Baca juga: Kejam! Bapak Kandung Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Meninggal Cuma Gara-gara Terganggu Main Game Online
Ela melaporkan Resi majikannya ke Polsek Kedaton. "Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Atang Samsuri, Rabu (8/2/2023).
Informasi yang diperoleh, korban asal Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus ini dianiaya majikannya lantaran sang majikan tak terima jika korban ingin berhenti bekerja. Murni salah seorang kerabat korban mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban ingin berhenti bekerja.
Lihat Juga :