Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Salatiga Luncurkan Program Self Service

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:52 WIB
loading...
Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Salatiga Luncurkan Program Self Service
Sejumlah warga binaan Rutan Salatiga saat memanfaatkan pelayanan self service dan video call untuk berkomunikasi keluarga, Rabu (15/7/2020). Foto/Dok/Humas Rutan Salatiga
A A A
SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Salatiga meluncurkan program self service. Dengan program tersebut, para warga binaan dapat mengetahui kapan mereka bebas, remisi yang didapat dan waktu mengurus pembebasan bersyarat.

Kepala Rutan Kelas II B Salatiga Andri Lesmano menyatakan, program tersebut digulirkan untuk memenuhi hak para warga binaan.

“Dengan adanya layanan itu, maka warga binaan bisa mengetahui kapan pulangnya, berapa remisi yang didapat dan kapan bisa mengurus pembebasan bersyaratnya,” terangnya, Rabu (15/7/2020).

Selain program tersebut, selama masa pandemi COVID-19 Rutan Salatiga juga mengganti kunjungan keluarga warga binaan dengan video call.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan Rutan Salatiga. “Sementara ini kunjungan langsung dari keluarga warga binaan dialihkan lewat online melalui video call. Teknisnya pihak rutan menghubungi keluarga di rumah, keluarga cukup setor nomor telepon," katanya.

Menurut Andri, di tengah pandemi jajarannya terus berupaya membuat inovasi khususnya pelayanan bagi narapidana agar tetap mendapat hak mereka.

Saat ini lanjutnya, pemberdayaan ekonomi kerakyatan didalam rutan sedang dikembangkan diantaranya budidaya ikan lele dan pertanian hidroponik. (Baca juga: Jalani Swab Test hingga 20 Kali, Pasien COVID-19 Ini Akhirnya Sembuh)

Dia mengatakan, melihat kondisi yang sangat sempit bahkan kapasitasnya selalu lebih dibutuhkan strategi berbeda terutama seperti pandemi COVID-19, kegiatan berkerumum dilarang.

Layanan daring video call juga dibatasi maksimal per orang dapat berkomunikasi selama 10 menit.
“Jika tidak begitu dikhawatirkan terjadi kerumunan. Sedang cuti bersyarat dan sebagainya penjamin hanya bertatap muka dengan petugas," ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)