2 Remaja Putri di Empat Lawang Jual Rekannya ke Pria Hidung Belang Rp500 Ribu
Senin, 06 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Atas kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada keluarganya, dan melapor ke Polres Empat Lawang.
Baca: Prostitusi Online di Surabaya Digerebek, 14 Orang Diamankan
"Kedua pelaku DS dan TS telah diamankan saat berada di rumah pelaku M. Namun, untuk pelaku M saat ini masih belum tertangkap," jelasnya.
Tohirin menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo 506 KUHP.
"Saat ini kedua pelaku DS dan TS beserta barang bukti telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
Baca: Prostitusi Online di Surabaya Digerebek, 14 Orang Diamankan
"Kedua pelaku DS dan TS telah diamankan saat berada di rumah pelaku M. Namun, untuk pelaku M saat ini masih belum tertangkap," jelasnya.
Tohirin menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo 506 KUHP.
"Saat ini kedua pelaku DS dan TS beserta barang bukti telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :