Polisi Bekuk 4 Pengeroyok Karyawan Cucian Mobil di Semarang
Sabtu, 04 Februari 2023 - 01:11 WIB
loading...
Para pelaku pengeroyokan dan pencurian HP karyawan cuci mobil dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).
A
A
A
SEMARANG - Aparat Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang membekuk 4 pelaku pengeroyokan karyawan cucian mobil Oppa Carwash Jalan WR. Supratman Kavling 256, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Para pelaku adalah M. Danang Priyantoro (28), Tri Widodo (24), Feris Kanidia Kantana (19) dan Agus Setiawan (19). Korbannya bernama Andi Irawan (33) warga asli Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Para pelaku menjalankan aksinya dalam kondisi mabuk. Mereka memukuli korban dengan tangan kosong, helm hingga potongan besi. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak 2 ponsel dari tempat cucian mobil itu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Tersungkur di Tangan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang
Insiden terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 23.45 WIB. Pengeroyokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut para pelaku ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
“Para pelaku ini mengejar korban yang disebut mereka blayer (menggeber) sepeda motornya, dikejar sampai di tempat cucian mobil itu tempat kerja korban,” kata Donny didampingi Kanit Tipidum Iptu Andika di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).
Para pelaku adalah M. Danang Priyantoro (28), Tri Widodo (24), Feris Kanidia Kantana (19) dan Agus Setiawan (19). Korbannya bernama Andi Irawan (33) warga asli Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Para pelaku menjalankan aksinya dalam kondisi mabuk. Mereka memukuli korban dengan tangan kosong, helm hingga potongan besi. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak 2 ponsel dari tempat cucian mobil itu.
Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Tersungkur di Tangan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang
Insiden terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 23.45 WIB. Pengeroyokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut para pelaku ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
“Para pelaku ini mengejar korban yang disebut mereka blayer (menggeber) sepeda motornya, dikejar sampai di tempat cucian mobil itu tempat kerja korban,” kata Donny didampingi Kanit Tipidum Iptu Andika di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).
Lihat Juga :