Pitra Romadoni Ajukan Banding ke PT Banten Kasus Kepemilikan Senpi dan Permufakatan Jahat

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:51 WIB
loading...
Pitra Romadoni Ajukan...
Pitra romadoni nasution resmi mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas kasus kliennya aktivis Betawi Muhidin Jalih alias Jalih Pitung, Mulyono Santoso dan Januar Akbar. (Foto/Dok)
A A A
BANTEN - Pitra Romadoni Nasution resmi mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi banten atas kasus kliennya aktivis Betawi Muhidin Jalih alias Jalih Pitung, Mulyono Santoso dan Januar Akbar.

Banding sebagai bentuk menampik dugaan kepemilikan senjata api dan permufakan jahat yang menjerat ketiga kliennya itu. Pitra menilai perkara tersebut prematur dan tidak layak disidangkan untuk kliennya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa pada sidang putusan tanggal 2 Juli 2020 atas perkara No. 253/Pid.sus/2020/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang, ketua majelis hakim yang memutus perkara tersebut menjatuhkan vonis 13 bulan terhadap seluruh terdakwa. (BACA JUGA: Penampakan Artis Hana Hanifah saat Minta Maaf karena Diduga Terlibat Prostitusi)

Pitra menyesalkan tindakan kejaksaan yang mengajukan banding terhadap kliennya, semestinya klien kami sebentar lagi sudah bisa keluar dan potong masa tahanan. "Yah karena jaksa banding kita tunggulah hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten," ucapnya dalam keterangan tertulisnya yang dikirim Rabu (15/7/2020) .

Dalam satu pekan ini, kata dia, pihaknya sudah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum. "Tapi saya lihat teman-teman jaksa kurang puas terhadap hasil putusan yang menjerat Mulyono, Jalih Pitung, Januar Akbar, dkk makanya mereka banding," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Berita Terkini
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved