Pitra Romadoni Ajukan Banding ke PT Banten Kasus Kepemilikan Senpi dan Permufakatan Jahat

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:51 WIB
loading...
Pitra Romadoni Ajukan...
Pitra romadoni nasution resmi mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Banten atas kasus kliennya aktivis Betawi Muhidin Jalih alias Jalih Pitung, Mulyono Santoso dan Januar Akbar. (Foto/Dok)
A A A
BANTEN - Pitra Romadoni Nasution resmi mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi banten atas kasus kliennya aktivis Betawi Muhidin Jalih alias Jalih Pitung, Mulyono Santoso dan Januar Akbar.

Banding sebagai bentuk menampik dugaan kepemilikan senjata api dan permufakan jahat yang menjerat ketiga kliennya itu. Pitra menilai perkara tersebut prematur dan tidak layak disidangkan untuk kliennya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa pada sidang putusan tanggal 2 Juli 2020 atas perkara No. 253/Pid.sus/2020/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang, ketua majelis hakim yang memutus perkara tersebut menjatuhkan vonis 13 bulan terhadap seluruh terdakwa. (BACA JUGA: Penampakan Artis Hana Hanifah saat Minta Maaf karena Diduga Terlibat Prostitusi)

Pitra menyesalkan tindakan kejaksaan yang mengajukan banding terhadap kliennya, semestinya klien kami sebentar lagi sudah bisa keluar dan potong masa tahanan. "Yah karena jaksa banding kita tunggulah hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten," ucapnya dalam keterangan tertulisnya yang dikirim Rabu (15/7/2020) .

Dalam satu pekan ini, kata dia, pihaknya sudah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum. "Tapi saya lihat teman-teman jaksa kurang puas terhadap hasil putusan yang menjerat Mulyono, Jalih Pitung, Januar Akbar, dkk makanya mereka banding," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved