Kasus Artis HH, Polisi Tetapkan 2 Mucikari Tersangka

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:53 WIB
loading...
Kasus Artis HH, Polisi...
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjelaskan 2 mucikari berinisial R dan J jadi tersangka kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV HH di hotel berbintang lima di Medan. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Polrestabes Medan akhirnya menetapkan 2 mucikari berinisial R dan J sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV HH yang diamankan di hotel berbintang lima di Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, dari hasil gelar perkara pihaknya menetapkan tersangka, yaitu R yang sudah diamankan. "Karena peran tersangka R menjemput saksi dari bandara menuju TKP. Kemudian membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan," kata Kombes Riko Sunarko, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Artis HH dan Teman Pria Dalam Keadaan Tanpa Busana saat Digerebek Polisi)

Dia mengatakan, tersangka R, berkomunikasi dengan tersangka lain yakni, J diduga mucikari yang ada di Jakarta. "Yang kita duga J adalah muncikari di Jakarta,” ungkap Kapolrestabes. (Baca juga: Status Artis HH, Kapolda Sumut: Kita Tunggu Hasil Gelar Perkara)

Menurut Riko Sunarko, R diamankan di lobi salah satu hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020). R kemudian menyebut HH sedang bersama A di salah satu kamar di hotel rersebut. “Tim bergerak ke salah satu kamar mendapatkan saksi HH dan saksi A ada di kamar tersebut,” ujarnya. (Baca juga: Artis Cantik FTV 'HH' Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Pria Tajir)

Dia menambahkan, R akan dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). R terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi. Sebelumnya, J dan Hana diketahui sering bertemu di salah satu kafe saat di Jakarta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Luminary Heart Jadi...
Luminary Heart Jadi Andalan Isago x Nagita Slavina, Bisa Dipadukan untuk Berbagai Gaya
Isago Gandeng Nagita...
Isago Gandeng Nagita Slavina Luncurkan Koleksi Perhiasan Terbaru 'Love Everyday'
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved