Perempuan di Denpasar Dipaksa Aborsi, Ditawari Rp150 Juta
Jum'at, 03 Februari 2023 - 15:58 WIB
loading...
Seorang perempuan di Denpasar, Bali, berinisial ELG (27) mengaku dipaksa oleh pacarnya untuk melakukan aborsi dan ditawari uang senilai Rp150 juta. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Seorang perempuan di Denpasar, Bali, berinisial ELG (27), dipaksa oleh pacarnya untuk menggugurkan bayi yang dikandungnya dengan cara aborsi. Ia.pun sempat ditawari uang senilai Rp150 juta.
ELG akhirnya memilih melaporkan pacarnya berinisial FS (28) yang juga pengusaha toko emas ke Polresta Denpasar atas percobaan pembunuhan bayi.
Baca juga: Klinik Aborsi Percetakan Negara Telah Gugurkan 32.760 Janin
"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," ujar ELP, Jumat (3/1/2023).
Perempuan asal Tangerang, Banten, ini menuturkan berpacaran dengan FS sejak 2018 silam. Selama berpacaran, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri hingga akhirnya FEG hamil pada April 2021.
Pada bulan selanjutnya, FS mengajak ELP ke dokter kandungan. FS lalu meminta agar janin di kandungan pacarnya diaborsi, tapi dokter menolaknya. Melihat niat buruk pacarnya, EFG akhirnya melapor ke polisi.
Pada Desember 2022, EFG melahirkan bayinya berjenis kelamin perempuan. Pada April 2022, orang tua FS beserta pengacaranya bertemu keluarga EFG dan menawarkan uang senilai Rp100 juta. Namun hal itu ditolak keluarga EFG.
ELG akhirnya memilih melaporkan pacarnya berinisial FS (28) yang juga pengusaha toko emas ke Polresta Denpasar atas percobaan pembunuhan bayi.
Baca juga: Klinik Aborsi Percetakan Negara Telah Gugurkan 32.760 Janin
"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," ujar ELP, Jumat (3/1/2023).
Perempuan asal Tangerang, Banten, ini menuturkan berpacaran dengan FS sejak 2018 silam. Selama berpacaran, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri hingga akhirnya FEG hamil pada April 2021.
Pada bulan selanjutnya, FS mengajak ELP ke dokter kandungan. FS lalu meminta agar janin di kandungan pacarnya diaborsi, tapi dokter menolaknya. Melihat niat buruk pacarnya, EFG akhirnya melapor ke polisi.
Pada Desember 2022, EFG melahirkan bayinya berjenis kelamin perempuan. Pada April 2022, orang tua FS beserta pengacaranya bertemu keluarga EFG dan menawarkan uang senilai Rp100 juta. Namun hal itu ditolak keluarga EFG.
Lihat Juga :