Rekonstruksi Klinik Aborsi Ilegal, Janin yang Digugurkan Dibakar

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:41 WIB
loading...
Rekonstruksi Klinik...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelesaikan rekonstruksi klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelesaikan rekonstruksi klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020). Rekonstruksi tersebut dilaksanakan selama 1.5 jam dan memeragakan 41 adegan dengan para tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi yang dilaksanakan sesuai dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut penyidik menemukan fakta baru terkait pembuangan barang janin.

Dalam rekonstruksi tersebut janin tersebut dimusnahkan dengan cara dicairkan menggunakan larutan zat kimia hingga dibakar. Calvin menjelaskan, tahapan pertama mulai membuat janji di klinik untuk pelaksanaan aborsi, proses aborsi hingga proses penghilangan janin.

"Setelah tindakan diambil kemudian dilakukan tindakan oleh salah satu oknum bagian pengelola tempat ini untuk menghilangkan barang bukti janin," kata Calvijn kepada wartawan di Klinik Dr Sarsanto, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. (Baca juga; Rekonstruksi Kasus Aborsi: Tersangka Bayar Rp27 Juta karena Janin Sudah Besar )

Calvijn mengatakan ada dua metode dari klinik ini saat menghilangkan janin atau barang bukti. Caranya mulai dari melarutkan janin menggunakan cairan pelarut zat kimia. "Cara menghilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang di salah satu saluran yang ada di lokasi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Rekomendasi
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved