Nestapa Anak Tiri Jadi Budak Nafsu Ayah karena Diancam Ibu Kandungnya Dibunuh

Rabu, 01 Februari 2023 - 23:41 WIB
loading...
Nestapa Anak Tiri Jadi...
Nestapa anak tiri jadi budak nafsu ayah sejak umur 9 tahun karena diancam ibu kandungnya akan dibunuh jika melawan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
TEBO - Seorang remaja perempuan di Kabupaten Tebo hanya bisa pasrah disetubuhi ayah tirinya sejak berusia 9 tahun. Dia tak kuasa melawan karena ibu kandungnya diancam akan dibunuh.

Kini, bocah malang itu telah berumur 14 tahun. Selama bertahun tahun pelaku melancarkan aksinya saat ibu kandung korban tidak ada di rumah. Korban sempat melaporkan perbuatan bejat aya tirinya kepada sang ibu, namun sang ibu tidak percaya.

Korban pun memberanikan diri menceritakan perlakuan bejat ayah tirinya yang bernama Ismail (38) kepada bibi korban karena sudah tidak tahan dan melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Tak Puas dengan Istri, Pria Ini Jadikan Adik Ipar di Bawah Umur Budak Nafsu

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo yang mendapat laporan itu bergerak cepat dan berhasil meringkus Ismail (38) warga Kecamatan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.



Korban menjadi budak nafsu ayah tirinya itu sejak masih duduk di kelas III SD hingga korban duduk di bangku SMP. Korban tak kuasa menolak keinginan sang ayah karena pelaku mengancam akan membunuh ibu kandung korban jika berani melapor.

Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tebo, pelaku mengaku hanya dua kali melakukan persetubuhan sedangkan lainnya hanya merabah dan menciumi korban saja.

Baca juga: Bejat! Pria di Lubuklinggau Setubuhi Anak Tiri hingga 12 Kali Di mana perbuatan itu dilakukan pertama kali saat itu pelaku meminta antarkan sang istri ke kamar mandi, tetapi istri pelaku meminta anaknya yang menemani. Saat itu lah pelaku timbul niat setannya ingin menyetubuhi anak tirinya.

“Baru dua kali melakukan pencabulan dan perbuatan itu dilakukan saat sang istri keluar rumah, perbuatan itu dilakukan selain di tempat buang air juga dilakukan di kamar korban,” tutur pelaku Ismail.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Iptu Fikrur Riza mengungkapkan, perbuatan tersebut terbongkar dari laporan bibi korban yang melaporkan kejadian pencabulan tersebut setelah keponakannya atau korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya selama ini.

Baca juga: Memilukan! Gadis Lubuklinggau Diperkosa Ayah Tiri dengan Janji Bakal Diberi Uang

“Polisi yang mendapatkan laporan bibi korban dan korban langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” katanya.

Saat ini pelaku Ismail (38) telah diamankan di Polres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pelaku, polisi akan menjerat dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2) ayat (3) jo Pasal 76d atau Pasal 82 ayat(1) ayat (2) jo 76e uu 76e UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Bungo Geger! Mayat Tanpa...
Bungo Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Batang Tebo
Tebo Gempar! Perempuan...
Tebo Gempar! Perempuan Ditemukan Tewas Tergorok dan Terbungkus Karung
Terdakwa Kasus Persetubuhan,...
Terdakwa Kasus Persetubuhan, Pemilik Pesantren di NTT Divonis 15 Tahun Penjara
2 Tersangka Pembunuh...
2 Tersangka Pembunuh Santri di Tebo Terancam 15 Tahun Penjara
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Rekomendasi
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved