Tilang Ratusan Pelanggar, Polresta Mojokerto Jadi Bengkel Dadakan
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, KBO Satlantas Polresta Mojokerto Ipda Karen menuturkan, sanksi sosial bagi para pemilik motor yang melanggar lalin ini bertujuan untuk memberikan efek jera. Sehingga, pelanggaran serupa tidak diulang kembali oleh para pelanggar yang didominasi para remaja ini.
"Ini membuat efek jera pada pelanggar. Jadi, saat mau memodifikasi motor, dengan spesifikasi tak standar mereka akan berfikir ulang lagi. Ini kami lakukan juga untuk kebaikan para pemilik motor sendiri. Misalnya, menggunakan ban kecil itu dilarang, karena berbahaya," sambung Karen.
Sementara, salah seorang pelanggar lalulintas asal Kabupaten Lamongan Muhammad Alam, mengaku kapok melakukan modifikasi kendaraannya diluar spesifikasi pabrikan. Selain kena denda tilang, dirinya harus merelakan knalpot brong seharga Rp400 ribu yang dibelinya untuk dipotong-potong oleh petugas kepolisian.
"Kalau tidak dipasang standar tidak boleh dibawa pulang. Jadi, setelah, terpasang semua saya harus lapor dulu ke petugasnya untuk bisa dibawa pulang. Saya susdah kapok, tidak akan mengulanginya lagi. Sebab, selain kena sanksi tilang, saya harus bayar montir untuk mengembalikan motor saya ke standar pabrik," tandas Alam
"Ini membuat efek jera pada pelanggar. Jadi, saat mau memodifikasi motor, dengan spesifikasi tak standar mereka akan berfikir ulang lagi. Ini kami lakukan juga untuk kebaikan para pemilik motor sendiri. Misalnya, menggunakan ban kecil itu dilarang, karena berbahaya," sambung Karen.
Sementara, salah seorang pelanggar lalulintas asal Kabupaten Lamongan Muhammad Alam, mengaku kapok melakukan modifikasi kendaraannya diluar spesifikasi pabrikan. Selain kena denda tilang, dirinya harus merelakan knalpot brong seharga Rp400 ribu yang dibelinya untuk dipotong-potong oleh petugas kepolisian.
"Kalau tidak dipasang standar tidak boleh dibawa pulang. Jadi, setelah, terpasang semua saya harus lapor dulu ke petugasnya untuk bisa dibawa pulang. Saya susdah kapok, tidak akan mengulanginya lagi. Sebab, selain kena sanksi tilang, saya harus bayar montir untuk mengembalikan motor saya ke standar pabrik," tandas Alam
(msd)
Lihat Juga :