2 Bule yang Bentak Polisi di Bali karena Melanggar Lalulintas Akhirnya Dideportasi

Minggu, 02 April 2023 - 22:46 WIB
loading...
2 Bule yang Bentak Polisi di Bali karena Melanggar Lalulintas Akhirnya Dideportasi
WNA asal Amerika Serikat (AS), Bryan yang membentak Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, saat terjaring razia akhirnya dideportasi. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Imigrasi Denpasar menindak tegas warga negara asing pelanggar lalulintas . Dua bule yang membentak polisi saat terkena razia lalulintas akhirnya dideportasi.

Kedua bule itu berinisial B asal Amerika dan MLD asal Australia. "Selain melanggar lalulintas kemudian melakukan perlawan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4/2023).



Dia menjelaskan, kedua bule itu telah dideportasi 31 Maret 2023 lalu. Selanjutnya keduanya dikenakan penangkalan untuk datang lagi ke Indonesia.



B membentak polisi lalulintas saat terjaring razia di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud, 15 Marer 2023 lalu. Polisi yang dibentak ternyata adalah Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

Padahal B saat itu melintas mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Saat diperiksa, dia ternyata tidak bisa menunjukkan SIM dan cuma membawa STNK.



Sedangkan helmnya diletakkan di bagasi motornya. Saat akan ditilang, dia malah berujar. "Bali butuh ekspat. Kalian butuh uang kami," ujar B.

Sedangkan MLD dihentikan polisi lalulintas di Canggu, Kuta Utara. Sama seperti B, MLD juga tidak memakai helm saat mengendarai motor dan membentak polisi yang akan menilangnya.

Selain B dan MLD, ada delapan WNA yang dideportasi dalam tiga hari terakhir. Terdiri empat wargal Filipina dan 2 warga Uzbekistan. "Pelanggarannya telah melebihi ijin tinggal alias overstay," kata Sugito.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1822 seconds (0.1#10.140)