2 Bule yang Bentak Polisi di Bali karena Melanggar Lalulintas Akhirnya Dideportasi
Minggu, 02 April 2023 - 22:46 WIB
loading...
WNA asal Amerika Serikat (AS), Bryan yang membentak Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, saat terjaring razia akhirnya dideportasi. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Imigrasi Denpasar menindak tegas warga negara asing pelanggar lalulintas . Dua bule yang membentak polisi saat terkena razia lalulintas akhirnya dideportasi.
Kedua bule itu berinisial B asal Amerika dan MLD asal Australia. "Selain melanggar lalulintas kemudian melakukan perlawan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Tertangkap Langgar Lalu Lintas, Bule Amerika Bentak Kasatlantas Polres Gianyar
Dia menjelaskan, kedua bule itu telah dideportasi 31 Maret 2023 lalu. Selanjutnya keduanya dikenakan penangkalan untuk datang lagi ke Indonesia.
B membentak polisi lalulintas saat terjaring razia di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud, 15 Marer 2023 lalu. Polisi yang dibentak ternyata adalah Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
Padahal B saat itu melintas mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Saat diperiksa, dia ternyata tidak bisa menunjukkan SIM dan cuma membawa STNK.
Kedua bule itu berinisial B asal Amerika dan MLD asal Australia. "Selain melanggar lalulintas kemudian melakukan perlawan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Tertangkap Langgar Lalu Lintas, Bule Amerika Bentak Kasatlantas Polres Gianyar
Dia menjelaskan, kedua bule itu telah dideportasi 31 Maret 2023 lalu. Selanjutnya keduanya dikenakan penangkalan untuk datang lagi ke Indonesia.
B membentak polisi lalulintas saat terjaring razia di Jalan Raya Ubud, tepat di depan Puri Agung Ubud, 15 Marer 2023 lalu. Polisi yang dibentak ternyata adalah Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.
Padahal B saat itu melintas mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pakaian. Saat diperiksa, dia ternyata tidak bisa menunjukkan SIM dan cuma membawa STNK.
Lihat Juga :