Fakta-fakta Putri Arab Ditipu Rp512 Miliar di Bali, 2 Pelakunya Divonis 19 Tahun Penjara

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:35 WIB
loading...
Fakta-fakta Putri Arab...
Tersangka kasus penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi, Princes Lolwah yang divonis 19 tahun penjara, Selasa (24/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
GIANYAR - Putri Kerajaan Arab, Princess Lolwah binti Mohammed binti Muhammad Abdullah Al-Saud menjadi korban penipuan oleh dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka. Akibatnya, sang putri merugi sekitar USD36 juta atau Rp512 miliar lebih.

Awal perkenalan Princess Lolwah dengan Eka Augusta Herriyani terjadi pada tahun 2008. Saat itu Eka bekerja di perusahaan Malaysia, di mana salah satu pemegang sahamnya Princess Lolwah, dia pun menawarkan kerja sama menjalankan proyek real estate di Arab Saudi.

Baca juga: 2 WNI Pelaku Penipuan Putri Raja Arab Saudi Divonis 19 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir

Begini fakta-faktanya:

1. Investasi Tanah dan Pembangunan Vila

Princess Lolwah yang sudah kepincut berinvestasi di Pulau Dewata akhirnya datang ke Bali 2009, dan dikenalkan dengan Evie Marindo Christina, yang disebut bisa membantu perizinan di Indonesia. Dia pun meminta dicarikan lokasi dan ditunjukanlah lokasi pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Laboratorium Narkoba...
Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali Digerebek, 2 WNA Rusia Ditangkap
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved