Kantor DPRD Kepri Rusak Diterjang Angin Kencang, Aktivitas Dipindah ke Gubernuran
Senin, 23 Januari 2023 - 04:28 WIB
loading...
Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kerusakan akibat angin kencang. Foto/Antara
A
A
A
TANJUNGPINANG - Angin kencang yang menerjang Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Akibatnya, seluruh aktivitas anggota DPRD Provinsi Kepri, akan dipindahkan ke Kantor Gubernur Kepri.
Baca juga: 2 Warga Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Diterjang Hujan dan Angin di Sukoharjo
Pemindahan sementara aktivitas anggota DPRD Provinsi Kepri ke Kantor Gubernur Kepri tersebut, dilakukan sambil menunggu proses perbaikan plafon dan fasilitas lainnya yang rusak diterjang angin kencang.
"Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya, sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di pusat kantor Pemerintah Provinsi Kepri," kata Sekretaris DPRD Privinsi Kepri, Martin L. Maromon.
Baca juga: Diseruduk Kijang, Pasutri Tewas dan Anak Balita Kritis
Mengenai perbaikan gedung DPRD Provinsi Kepri, dia menyebut ada tiga opsi pembiayaan yang bisa digunakan, yakni dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (perkada), dan pos biaya tak terduga.
Baca juga: 2 Warga Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Diterjang Hujan dan Angin di Sukoharjo
Pemindahan sementara aktivitas anggota DPRD Provinsi Kepri ke Kantor Gubernur Kepri tersebut, dilakukan sambil menunggu proses perbaikan plafon dan fasilitas lainnya yang rusak diterjang angin kencang.
"Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya, sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di pusat kantor Pemerintah Provinsi Kepri," kata Sekretaris DPRD Privinsi Kepri, Martin L. Maromon.
Baca juga: Diseruduk Kijang, Pasutri Tewas dan Anak Balita Kritis
Mengenai perbaikan gedung DPRD Provinsi Kepri, dia menyebut ada tiga opsi pembiayaan yang bisa digunakan, yakni dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (perkada), dan pos biaya tak terduga.
Lihat Juga :