Kantor DPRD Kepri Rusak Diterjang Angin Kencang, Aktivitas Dipindah ke Gubernuran
loading...
A
A
A
TANJUNGPINANG - Angin kencang yang menerjang Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Akibatnya, seluruh aktivitas anggota DPRD Provinsi Kepri, akan dipindahkan ke Kantor Gubernur Kepri.
Pemindahan sementara aktivitas anggota DPRD Provinsi Kepri ke Kantor Gubernur Kepri tersebut, dilakukan sambil menunggu proses perbaikan plafon dan fasilitas lainnya yang rusak diterjang angin kencang.
"Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya, sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di pusat kantor Pemerintah Provinsi Kepri," kata Sekretaris DPRD Privinsi Kepri, Martin L. Maromon.
Mengenai perbaikan gedung DPRD Provinsi Kepri, dia menyebut ada tiga opsi pembiayaan yang bisa digunakan, yakni dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (perkada), dan pos biaya tak terduga.
Menurut dia, tiga opsi pembiayaan itu akan dibahas pada rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, yang dijadwalkan akan digelar secepatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, Abu Bakar mengungkapkan, kerusakan paling parah berada di atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal. "Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak," sebutnya.
Dari hasil perhitungan, kata Abu Bakar, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan itu diperkirakan sekitar Rp17,5 miliar, meliputi penggantian atap dengan biaya Rp2,19 miliar, penggantian plafon Rp3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal Rp5 miliar, pengecatan bangunan Rp3,8 miliar, dan pekerjaan arsitektur Rp1,8 miliar. "Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III DPRD Kepri," tuturnya.
Pemindahan sementara aktivitas anggota DPRD Provinsi Kepri ke Kantor Gubernur Kepri tersebut, dilakukan sambil menunggu proses perbaikan plafon dan fasilitas lainnya yang rusak diterjang angin kencang.
"Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya, sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di pusat kantor Pemerintah Provinsi Kepri," kata Sekretaris DPRD Privinsi Kepri, Martin L. Maromon.
Mengenai perbaikan gedung DPRD Provinsi Kepri, dia menyebut ada tiga opsi pembiayaan yang bisa digunakan, yakni dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (perkada), dan pos biaya tak terduga.
Menurut dia, tiga opsi pembiayaan itu akan dibahas pada rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, yang dijadwalkan akan digelar secepatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, Abu Bakar mengungkapkan, kerusakan paling parah berada di atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal. "Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak," sebutnya.
Dari hasil perhitungan, kata Abu Bakar, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan itu diperkirakan sekitar Rp17,5 miliar, meliputi penggantian atap dengan biaya Rp2,19 miliar, penggantian plafon Rp3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal Rp5 miliar, pengecatan bangunan Rp3,8 miliar, dan pekerjaan arsitektur Rp1,8 miliar. "Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III DPRD Kepri," tuturnya.
(eyt)