1.700 Rapid Test Kit Disiapkan untuk Masyarakat Gowa yang Ingin ke Makassar

Senin, 13 Juli 2020 - 20:18 WIB
Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan, dr Hasanuddin mengatakan, surat keterangan bebas COVID-19 ini segera diperoleh setelah melakukan rapid test dan terbukti nonreaktif. Surat tersebut berlaku selama 14 hari terhitung sejak diterbitkan.

Untuk mendapat layanan rapid gratis ini, masyarakat terlebih dahulu mendaftar di loket yang telah disediakan dengan memperlihatkan KTP dan memberitahukan kebutuhannya untuk ke Makassar. Jika dinilai mendesak, maka akan diberikan dan langsung mengikuti tes.

Apabila ditemukan masyarakat yang reaktif, pihak pemkab juga menyediakan tes swab hari itu juga dan wajib melakukan isolasi mandiri sampai hasil swab keluar.

"Kalau ada yang reaktif kita langsung melakukan swab karena kami juga menyediakan itu," jelasnya.

Salah seorang masyarakat Gowa yang mengikuti rapid, Rusli mengaku sangat terbantu dengan rapid test gratis ini. Apalagi yang diketahuinya, untuk melakukan rapid test di luar sana akan mengeluarkan biaya.



Rusli mengungkapkan, alasan dirinya mengikuti rapid test karena sang istri akan menjalani proses operasi melahirkan di Rumah Sakit Makassar besok, sehingga dengan adanya rapid test tersebut Rusli sangat bersyukur.

"Pastinya terbantu sekali rapid gratis ini, pelayanan juga cukup cepat dan persyaratan hanya KTP dan keperluan apa," ungkapnya.

Ia berharap rapid gratis ini bisa terus dilakukan untuk meringankan beban masyarakat, karena menurutnya biaya rapid test di luar terbilang mahal.
(luq)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content