Sikat HP Gadis, Jambret Dibekuk Tim Penikam Polrestabes Makassar
Senin, 13 Juli 2020 - 06:32 WIB
loading...
Satuan Tim Penikam Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan pelaku Jambret Handphone seorang gadis di Kota Makassr, Sulawesi selatan. Foto/Ist.
A
A
A
MAKASSAR - Seorang gadis di Kota Makassar, Sulawesi selatan menjadi korban jambret. Minggu, (12/07/20) malam. Korban NI (20) tahun, warga Kabupaten Gowa, dijambret saat melintas di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.
(Baca juga: Artis Cantik FTV 'HH' Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Pria Tajir )
Tim Penikam Polrestabes Makassar saat tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut, berhasil mengamankan pelaku.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, saat melihat korban minta tolong, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Salah satu pelaku berhasil diamankan setelah sempat kejar-kejaran hingga dihentikan di Jalan Veteran Utara.
"Jadi saat kami patroli di Jl. Sultan hasanuddin, melihat seorang wanita (korban) mengejar motor pelaku jambret. Melihat tersebut, anggota langsung mengejar hingga berhasil menghentikan pelarian pelaku di Jln. Veteran Utara". Ujar, Ipda Arif Muda, Dantim Penikam Polrestabes Makasaar, Senin (12/07/20) pagi di Makassar.
(Baca juga: Artis Cantik FTV 'HH' Ditangkap di Kamar Hotel Bareng Pria Tajir )
Tim Penikam Polrestabes Makassar saat tengah melaksanakan patroli di wilayah tersebut, berhasil mengamankan pelaku.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, saat melihat korban minta tolong, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Salah satu pelaku berhasil diamankan setelah sempat kejar-kejaran hingga dihentikan di Jalan Veteran Utara.
"Jadi saat kami patroli di Jl. Sultan hasanuddin, melihat seorang wanita (korban) mengejar motor pelaku jambret. Melihat tersebut, anggota langsung mengejar hingga berhasil menghentikan pelarian pelaku di Jln. Veteran Utara". Ujar, Ipda Arif Muda, Dantim Penikam Polrestabes Makasaar, Senin (12/07/20) pagi di Makassar.
Lihat Juga :