Alasan Jaga Psikis Anak, Istri Aiptu AR Cabut Laporan Tindak Asusila

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:17 WIB
Istri Aiptu AR cabut laporan di Polda Jatim terkait tindak asusila
SURABAYA - MH (41) akhirnya mencabut laporan terhadap suaminya, Aiptu AR atas dugaan tindak asusila . Pencabutan tersebut atas dasar pertimbangan kondisi psikis anak mereka.

Sejak kasus tersebut mencuat, anak mereka tidak masuk kuliah dan sekolah karena malu kepada teman-temannya. Pencabutan laporan dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu dicabut pada Senin (9/1/2023) malam.



Dalam dumas itu, MH mengadukan suaminya yang merupakan anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR yang diduga melakukan perbuatan asusila.Kuasa hukum MH, Subaidi mengatakan, MH kasihan dengan kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMA dan ada yang kuliah.

Baca juga: Terungkap! Aiptu AR Ternyata Paksa Istri Beri Layanan Ranjang Bertiga dengan Teman Polisi

Keduanya kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah yang dihadapi orang tuanya. Pencabutan dumas ini, kata dia, juga didasari bahwa pihak keluarga pelapor sudah melakukan pertemuan dengan keluarga terlapor. Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati bahwa masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan. Disamping itu, anak mereka (MH dan Aiptu AR) malu kepada teman-temannya, karena menjadi cemoohan," kata kuasa hukum MH, Subaidi, Selasa (10/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!