Gerebek Rumah Nelayan di Pantai Cermin, Polisi Sita 50 Kg Sabu

Kamis, 05 Januari 2023 - 21:14 WIB
Polisi menggerebek salah satu rumah di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Foto/Ist.
SERDANG BEDAGAI - Rumah nelayan di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digerebek polisi, pada Rabu (4/1/2023). Penggerebekan ini sempat membuat kaget warga, karena terkait peredaran sabu.

Baca juga: Ngeri! Sepanjang 2022 Polres Anambas Sita 57,3 Kg Kokain Senilai Rp410 Miliar



Dalam penggerebekan rumah yang dihuni nelayan bernama Dadik itu, polisi berhasil menyita 50 kg sabu. Polisi juga menangkap tiga orang, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap sabu.

Puluhan polisi mengepung rumah yang sudah dihuni Dadik selama 10 tahun tersebut. Pengepungan yang begitu rapat tersebut, membuat para pelaku pengedar sabu tersebut tak berkutik, dan langsung diciduk polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!