Oknum Polwan Selingkuh Ngamuk Sebelum Sidang di PN Palembang

Rabu, 04 Januari 2023 - 00:17 WIB
Sedangkan MD yang juga hadir dalam persidangan berusaha mengintervensi kegiatan awak media yang hendak meliput jalannya sidang. Dia mengaku kenal dengan rekan media yang lain dan polisi Palembang. “Aku jugo mengelola media, jangan cak itulah, " ujarnya.

Sementara itu, Majelis Hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.

"Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," tegas hakim Agus Aryanto SH, sebelum menutup sidang.



Sementara Ardiansyah selaku Kuasa Hukum Z tak mau berkomentar terkait LS yang mengamuk di luar ruang sidang. "Kami tidak mau komentar soal itu. Yang jelas kami menghormati jalannya persidangan tadi disampaikan bahwa sidang ditunda sampai pekan depan, " katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan tindak asusila itu berawal dari laporan Z yang melaporkan MD dan LS tengah berduaan di sebuah hotel di Palembang.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. Perkara tersebut dilaporkan Z dan sekarang telah dilimpahkan ke PN Palembang.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content