Oknum Polwan Selingkuh Ngamuk Sebelum Sidang di PN Palembang

Rabu, 04 Januari 2023 - 00:17 WIB
loading...
Oknum Polwan Selingkuh Ngamuk Sebelum Sidang di PN Palembang
Oknum Polwan yang dilaporkan suaminya kasus perselingkuhan saat berada di PN Palembang, oknum polwan ini sempat mengamuk sebelum sidang. Foto: MPI/Era Neizma Widya
A A A
PALEMBANG - Oknum anggota polisi wanita ( Polwan ) berinisial LS ngamuk sebelum sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang , Selasa (3/1/2023). Oknum polwan selingkuh ini marah dan tidak terima banyaknya awak media yang liputan.

Diketahui, Polwan berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan sang suami berinisial Z karena berselingkuh dengan MD yang juga anggota polisi dinas di Polrestabes Palembang.

Tersangka LA ngamuk karena tidak terima saat sejumlah awak media mengambil gambar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, dari luar ruang sidang yang tertutup untuk umum.



“Kamu ngambil gambar ya, siapa yang nyuruh, " tegur LS saat membuka pintu ruang sidang.

Pada sidang tertutup itu, LS yang datang bersama tim kuasa hukumnya ke PN Palembang ngamuk dan melarang media mengambil gambar dirinya. Dia pun keluar dari ruang sidang sambil mendekati awak media yang hendak mengambil gambar dari luar ruang sidang.



Setelah mengamuk LS keluar dari ruang persidangan dan memukul dinding seraya memaki ke arah Z yang tak lain suaminya. “Sok-sok-an nak nyuruh media, mengurus anak bae dak becus," ketusnya.

Kemudian ia ditenangkan oleh seorang rekan dan tim kuasa hukumnya untuk menjauhi ruang sidang agar keributan tak berlanjut.



Sedangkan MD yang juga hadir dalam persidangan berusaha mengintervensi kegiatan awak media yang hendak meliput jalannya sidang. Dia mengaku kenal dengan rekan media yang lain dan polisi Palembang. “Aku jugo mengelola media, jangan cak itulah, " ujarnya.

Sementara itu, Majelis Hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.

"Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," tegas hakim Agus Aryanto SH, sebelum menutup sidang.



Sementara Ardiansyah selaku Kuasa Hukum Z tak mau berkomentar terkait LS yang mengamuk di luar ruang sidang. "Kami tidak mau komentar soal itu. Yang jelas kami menghormati jalannya persidangan tadi disampaikan bahwa sidang ditunda sampai pekan depan, " katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan tindak asusila itu berawal dari laporan Z yang melaporkan MD dan LS tengah berduaan di sebuah hotel di Palembang.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. Perkara tersebut dilaporkan Z dan sekarang telah dilimpahkan ke PN Palembang.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4549 seconds (0.1#10.140)