Ujaran Kebencian di Medsos Makin Memprihatinkan, Guru Besar Unpad Usulkan Kamus Hate Speech

Rabu, 28 Desember 2022 - 14:45 WIB
Hasil penelitian menunjukkan tidak selamanya perilaku tidak sopan di sosial media ditunjukkan oleh adanya ujaran kebencian. Terdapat perbedaan definisi ujaran kebencian dengan ketidaksopanan.

“Ketidaksopanan itu ada beberapa indikator, ada sekitar enam atau tujuh indikator. Misalkan kita menyebut gender laki-laki atau perempuan dengan sebutan tertentu, apakah berorientasi seksual atau non seksual, itu sudah tidak sopan kalau menggunakan DCI (Digital Civility Index). Tetapi, kalau di ujaran kebencian harus ada lanjutannya sejauh dia memperlakukan dan menghina. Unsur menghina berbau seks/kekerasan secara verbal dan menyinggung komunitas perempuan barulah masuk kepada ranah ujaran kebencian,” jelasnya.

Berdasarkan riset ini, menurut Atwar, sejatinya kita bisa mengambil pelajaran bahwa penanganan ujaran kebencian bukan semata-mata penegakan hukum. Tapi, lanjutnya, berkaitan dengan cara kita menata komunikasi dengan baik, berkomunikasi dengan memelihara etika dan estetika. “Sebaiknya kita sebagai insan komunikasi harus berpikir bahwa menjalankan komunikasi yang baik itu adalah kewajiban semua pihak.”

Atwar berharap riset yang telah dilakukan ini dapat dikembangkan menjadi sebuah aplikasi kamus hate speech. Dia mengaku telah merancang sejumlah langkah untuk menyusun aplikasi kamus hate speech. Langkah yang dimaksud antara lain mengumpulkan dan mengklasifikasikan ujaran-ujaran kebencian, serta mengumpulkan kata kerja paling dominan.

“Kamus ini tidak berupa buku seperti kamus konvensional. Kamus ini menjadi merupakan pedoman ketika meng-entry ke dalam system, memerintahkan teknologi untuk mengidentifikasi frasa tertentu tergolong pada ujaran kebencian. Jadi harus menginventarisasi kata-kata yang menunjukan ujaran kebencian atau tidak, itulah yang saya sebut kamus,” tuturnya.

Dia mengaku saat ini membutuhkan beberapa keahlian terkait diantaranya keahlian linguistik dan IT. “Saya membutuhkan satu keahlian, hubungan antara orang linguistik dengan orang IT supaya bisa menyusun kamus ujaran kebencian berbasis kultur di Indonesia. Karena produk membaca IT itu kan hanya perangkat teknologi, dia gak sensitif langsung membaca ini hate speech, ini bukan. Kita entry (secara) manual untuk menghindari kesalahan logic,” tutur Atwar.

Menurutnya aplikasi sejenis ini sudah ada di beberapa negara, namun kualitasnya masih terbatas. “Memang sudah ada tapi populasinya terbatas. Misalnya hanya bisa membaca 500-1000 percakapan. Kalau saya ingin jutaan percakapan seperti orang menggunakan Social Network Analysis (SNA),” ujarnya.

Atwar optimis aplikasi kamus hate speech berpeluang membantu kinerja para penegak hukum. Menurutnya, penegakan aturan harus terus dikawal, apalagi melihat publik yang semakin terbiasa dalam menggunakan dan merespons ujaran kebencian
(msd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content