Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari
Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:04 WIB
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menambah kuota antrean pelayanan e-KTP menjadi 250 orang per hari. Baca : Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan sejak layanan e-KTP dibuka pada pertengahan Mei lalu permintaan masyarakat terus meningkat. Kuota antrian bahkan ditambah untuk memenuhi permintaan warga.
"Kita sudah tingkatkan dari 100 antrean naik menjadi 250 antrean per hari. Kuotanya kita tambah sejak Senin kemarin," kata Aryati kepada SINDOnews.
Menurutnya, jumlah itu masih memungkinkan kondisi ruangan untuk menampung masyarakat yang ingin mengurus e-KTP, meski diakui kuota itu belum cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat. Baca Juga : Tahun Ini, Dukcapil Makassar Butuh 160 Ribu Blangko e-KTP
Hanya saja, niatan untuk menambah kapasitas pendaftaran online di atas 250 orang per hari masih dipertimbangkan. Apalagi ini menyangkut pelayanan. "Namun disisi lain kita juga tetap harus terapkan protokol kesehatan. Terutama prinsip phsycal distancing. Ini harus jalan beriringan. Sampai 17 Juli itu pendaftaran sudah full," katanya.
Berdasarkan pantuan SINDOnews, pelayanan e-KTP di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berjalan baik. Peserta yang datang mengurus dokumen kependudukan hilir mudik. Protokol kesehatan juga diterapkan dengan baik.
Meski begitu, pihaknya tidak mau terburu-buru jika jumlah layanan per hari ditingkatkan. Apalagi Kota Makassar kini masih berstatus zona merah. "Kita tidak mau ada klaster di Disdukcapil karena kita terlalu melonggarkan. Tetapi tetap akan terus pantau dan kaji apakah antrean di atas 250 perhari bisa kita tingkatkan," bebernya.
Sementara, Nurul, 25, berharap agar kuota antrean bisa ditambah. Apalagi permintaan masyarakat yang ingin mengurus layanan e-KTP semakin membludak. "Semoga kuotanya ditambah karena cepat sekali full antrean," tuturnya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan sejak layanan e-KTP dibuka pada pertengahan Mei lalu permintaan masyarakat terus meningkat. Kuota antrian bahkan ditambah untuk memenuhi permintaan warga.
"Kita sudah tingkatkan dari 100 antrean naik menjadi 250 antrean per hari. Kuotanya kita tambah sejak Senin kemarin," kata Aryati kepada SINDOnews.
Menurutnya, jumlah itu masih memungkinkan kondisi ruangan untuk menampung masyarakat yang ingin mengurus e-KTP, meski diakui kuota itu belum cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat. Baca Juga : Tahun Ini, Dukcapil Makassar Butuh 160 Ribu Blangko e-KTP
Hanya saja, niatan untuk menambah kapasitas pendaftaran online di atas 250 orang per hari masih dipertimbangkan. Apalagi ini menyangkut pelayanan. "Namun disisi lain kita juga tetap harus terapkan protokol kesehatan. Terutama prinsip phsycal distancing. Ini harus jalan beriringan. Sampai 17 Juli itu pendaftaran sudah full," katanya.
Berdasarkan pantuan SINDOnews, pelayanan e-KTP di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) berjalan baik. Peserta yang datang mengurus dokumen kependudukan hilir mudik. Protokol kesehatan juga diterapkan dengan baik.
Meski begitu, pihaknya tidak mau terburu-buru jika jumlah layanan per hari ditingkatkan. Apalagi Kota Makassar kini masih berstatus zona merah. "Kita tidak mau ada klaster di Disdukcapil karena kita terlalu melonggarkan. Tetapi tetap akan terus pantau dan kaji apakah antrean di atas 250 perhari bisa kita tingkatkan," bebernya.
Sementara, Nurul, 25, berharap agar kuota antrean bisa ditambah. Apalagi permintaan masyarakat yang ingin mengurus layanan e-KTP semakin membludak. "Semoga kuotanya ditambah karena cepat sekali full antrean," tuturnya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(sri)
tulis komentar anda