Kuota Antrean e-KTP Ditambah, Sekarang 250 Kuota per Hari

Sabtu, 11 Juli 2020 - 09:04 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menambah kuota antrean pelayanan e-KTP menjadi 250 orang per hari. Foto : SINDOnews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menambah kuota antrean pelayanan e-KTP menjadi 250 orang per hari. Baca : Pelayanan e-KTP Dibuka, Dukcapil Makassar Batasi Maksimal 100 Orang

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengatakan sejak layanan e-KTP dibuka pada pertengahan Mei lalu permintaan masyarakat terus meningkat. Kuota antrian bahkan ditambah untuk memenuhi permintaan warga.



"Kita sudah tingkatkan dari 100 antrean naik menjadi 250 antrean per hari. Kuotanya kita tambah sejak Senin kemarin," kata Aryati kepada SINDOnews.

Menurutnya, jumlah itu masih memungkinkan kondisi ruangan untuk menampung masyarakat yang ingin mengurus e-KTP, meski diakui kuota itu belum cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat. Baca Juga : Tahun Ini, Dukcapil Makassar Butuh 160 Ribu Blangko e-KTP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!