Polisi Hadang Pemudik di Perbatasan Jatim-Jateng
Selasa, 28 April 2020 - 09:48 WIB
Polisi melakukan penyekatan di Pos Check Point Padangan Kecamatan Padangan, Bojonegoro yang merupakan titik perbatasan antara Bojonegoro, Jawa Timur dengan Blora, Jawa Tengah. Foto iNews TV/Dedi M
BOJONEGORO - Petugas Kepolisian Resort Bojonegoro Jawa-Timur melakukan penyekatan di Pos Check Point Padangan Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro yang merupakan titik perbatasan antara Bojonegoro, Jawa Timur dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Hasilnya para pemudik yang berasal dari luar Jawa Timur dihadang dan diminta putar balik oleh petugas pada Selasa (28/4/2020). (Baca: Hari Pertama PSBB Sidoarjo Lalu lintas Macet, Terminal Purabaya Tutup)
Berdasarkan pengamatan, kegiatan penyekatan di Pos Check Point Padangan dilakukan setiap hari sejak awal bulan Ramadhan dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar daerah Jawa Timur dengan tujuan daerah Jawa Timur. (Baca juga: 6.985 Pemudik Tiba di Sleman, 112 Jadi ODP)
Penyekatan arus pemudik ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 dari daerah lain yang akan ke Jawa Timur menyusul keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 terkait larangan mudik. (Bisa diklik: Data Penerima Tak Sesuai, Puluhan Ketua RT dan Warga Tolak Bansos Covid-19 dari Pemerintah)
Berdasarkan pengamatan, kegiatan penyekatan di Pos Check Point Padangan dilakukan setiap hari sejak awal bulan Ramadhan dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar daerah Jawa Timur dengan tujuan daerah Jawa Timur. (Baca juga: 6.985 Pemudik Tiba di Sleman, 112 Jadi ODP)
Penyekatan arus pemudik ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 dari daerah lain yang akan ke Jawa Timur menyusul keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 terkait larangan mudik. (Bisa diklik: Data Penerima Tak Sesuai, Puluhan Ketua RT dan Warga Tolak Bansos Covid-19 dari Pemerintah)
Lihat Juga :