Tidak Sanggup Bayar Kredit Mobil, Paimin Nekat Buat Laporan Kehilangan Palsu
Jum'at, 16 Desember 2022 - 09:53 WIB
Paimin (51), warga di Musi Rawas harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia nekat membuat laporan palsu kehilangan mobil. (Ist)
MUSI BANYUASIN - Paimin (51), warga di Musi Rawas harus berurusan dengan polis i. Pasalnya, ia nekat membuat laporan palsu kehilangan mobil .
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Paimin nekat membuat laporan palsu karena tak sanggup membayar kredit mobil tersebut.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan penangkapan tersangka Paimin.
“Tersangka ini kita tangkap lantaran membuat laporan palsu, hingga akhirnya terbongkar dan saat ini tersangka sudah ditahan," ujar Indra, Jumat (15/12/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Paimin nekat membuat laporan palsu karena tak sanggup membayar kredit mobil tersebut.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara membenarkan penangkapan tersangka Paimin.
“Tersangka ini kita tangkap lantaran membuat laporan palsu, hingga akhirnya terbongkar dan saat ini tersangka sudah ditahan," ujar Indra, Jumat (15/12/2022).
Lihat Juga :