2 Remaja Suku Anak Dalam Curi Motor, Tertangkap Sembunyi di Rawa-rawa

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
Dijelaskan dia, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban memarkir motor di depan rumahnya, Dusun III, Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

"Saat korban sedang di dalam, terdengar ada suara orang sedang menghidupkan motor. Karena merasa curiga, korban keluar dari dalam kamar sambil berteriak maling," sambungnya.

Baca: Suku Anak Dalam Juga Terdampak Corona, Senang Terima Bantuan

Teriakan korban didengar masyarakat yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan sembunyi di rawa-rawa.

"Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Nibung, guna ditindak lebih lanjut. Keduanya lalu berhasil diamankan di rawa-rawa. Dijerat Pasal 363 Ayat 2 Jo pasal 363 Ayat 1 ke 3,4,5 KUHP," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!