2 Remaja Suku Anak Dalam Curi Motor, Tertangkap Sembunyi di Rawa-rawa

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
MURATARA - Dua warga Suku Anak Dalam (SAD) ditangkap polisi usai melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ditangkap, dua remaja berinisial In (15) dan Ca (17) ini sembunyi di rawa-rawa.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, keduanya ditangkap di rawa-rawa tidak jauh dari jembatan SHS Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.



"Keduanya mencuri motor Honda Beat B 3395 COL milik Dedi Karomin (39) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan, Nibung Kabupaten Muratara," katanya, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Polres Mura Ajak Pemuda Suku Anak Dalam Masuk Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!