Geledah Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Perbatasan, Ini yang Ditemukan Polisi

Senin, 12 Desember 2022 - 16:21 WIB
Petugas yang terdiri dari polisi dan Satpol PP Palembang hanya mendapati gudang penimbunan BBM ilegal tertutup dan tidak beroperasi lagi di wilayah perbatasan Palembang-Ogan Ilir. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Polisi melakukan penggeledahan terhadap 10 gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir, sayang polisi dan Satpol PP Provinsi Sumsel tak menemukan aktivitas di gudang tersebut.

Dari pantauan, kesepuluh gudang penimbunan BBM ilegal yang disidak oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satpol PP Sumsel berada di wilayah Kertapati dan Pegayut.



Meski saat ini penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi tengah gencar, namun sidak yang dilakukan kali ini tidak satu pun lokasi gudang penimbunan BBM sedang beroperasi.

Baca juga: Mencekam! Letusan Tembakan Warnai Penggerebekan Kampung Narkoba di OKI
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!