Geledah Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Perbatasan, Ini yang Ditemukan Polisi

Senin, 12 Desember 2022 - 16:21 WIB
Petugas yang terdiri dari polisi dan Satpol PP Palembang hanya mendapati gudang penimbunan BBM ilegal tertutup dan tidak beroperasi lagi di wilayah perbatasan Palembang-Ogan Ilir. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Polisi melakukan penggeledahan terhadap 10 gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir, sayang polisi dan Satpol PP Provinsi Sumsel tak menemukan aktivitas di gudang tersebut.

Dari pantauan, kesepuluh gudang penimbunan BBM ilegal yang disidak oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satpol PP Sumsel berada di wilayah Kertapati dan Pegayut.

Meski saat ini penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi tengah gencar, namun sidak yang dilakukan kali ini tidak satu pun lokasi gudang penimbunan BBM sedang beroperasi.



Kesepuluh gudang BBM ilegal yang disidak yakni milik DG yang diketahui sudah tidak beroperasi sejak dua bulan lalu. Lalu, gudang BBM Ilegal milik DR yang didapati dalam kondisi terkunci. Dan tim gabungan hanya melakukan pemasangan spanduk himbauan.



Kemudian, gudang BBM Ilegal milik MR, AR alias KT, ID, YP dan KH yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati juga didapati sudah tidak beroperasi antara satu bulan hingga tiga tahun.

Sedangkan, gudang penimbunan BBM subsidi ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Pegayut Ogan ilir milik MA, HD atau Gl serta AN juga didapati sudah tidak beraktivitas lagi.

"Sesuai instruksi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel kedatangan kami bertujuan melakukan pengecekan, memberikan imbauan hingga melakukan penegakan hukum terhadap pemilik gudang BBM Ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, Senin (12/12/2022).

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More