Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan

Senin, 05 Desember 2022 - 13:55 WIB
loading...
Ratusan Liter Minyak Ditemukan dari Dalam Hutan Ogan Ilir, 2 Penimbun Diamankan
OGAN ILIR - Dua pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diringkus polisi. (Ist)
A A A
MUSI BANYUASIN - Dua pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir diringkus polisi. Kedua tersangka yakni Kartoni (40) dan Jauhari (46).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, kedua tersangka yang merupakan pelaku penimbunan BBM di wilayah Kecamatan Indralaya Utara ditangkap saat polisi sedang melakukan patroli.

"Patroli yang dilakukan memang ditujukan untuk memberantas penimbunan BBM ilegal. Polisi yang sedang patroli saat itu melihat adanya kendaraan truk yang dicurigai mengangkut BBM ilegal," ujar Andi, Senin (5/12/2022).

Dijelaskan Andi, polisi yang saat itu sedang berpatroli di kawasan Indralaya Utara kemudian membuntuti truk yang melaju ke dalam hutan berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya.

"Saat truk berhenti di sebuah gudang, petugas lalu menggerebek pemilik tempat dan sopir truk. Dan saat diciduk, kedua tersangka tidak berkutik dan langsung kami amankan," jelasnya.

Menurutnya, modus operandi kedua tersangka yakni mengisi BBM berkali-kali di sebuah SPBU di Indralaya Utara. Kegiatan rutin tersebut mengundang kecurigaan polisi yang berjaga-jaga di sekitar SPBU.

"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan satu unit truk dengan tangki bahan bakar yang sudah dimodifikasi. Kemudian tandon BBM dan dua ember yang berisikan 200 liter minyak, semuanya ditemukan di gudang," jelasnya.

Baca: Pria Bejat di Cirebon Tiduri Anak Tiri dan Minta Dibuatkan Video Syur.

Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kesengajaan menganjurkan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena illegal drilling, penimbunan BBM ilegal menjadi atensi Kapolri," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2805 seconds (0.1#10.140)