Gubernur Kalbar Minta Berikan Kebebasan dalam Pengelolaan Perbatasan
Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:48 WIB
Sementara, Plt Seketaris BNPP RI Suhajar Diantoro mengungkapkan, Rakor Pembahasan Rancangan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan Negara (Aruk, Motaain dan Skouw) sebagai sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan BNPP untuk mempercepat pengembangan kawasan perekonomian di Aruk dimana sesuai dengan RPJM oleh Presiden yang diarahkan.
"Alhamdulilah bersama Gubernur kita mengsinkronkan rencana yang mau dibuat untuk mempercepat pengembangan kawasan perekonomian Paloh-Aruk. Jadi dalam RPJM Presiden telah menetapkan 18 kawasan ekonomi perbatasan negara enam diantaranya masuk dalam prioritas oleh Presiden satu diantaranya adalah di Paloh-Aruk," kata Suhajar Diantoro.
Lanjutnya, untuk saat ini sedang mempersiapkan dokumen perencanaannya yang nanti akan dilaporkan ke Presiden dan setelah itu akan dikeluarkan Intruksi Presiden kepada sejumlah Menteri, Gubernur, Bupati yang memiliki perbatasan untuk mengembangkan kawasan tesebut.
"Kita sedang mempersiapkan dokumen perencanaannya yang nanti akan dilaporkan ke Presiden dan nanti Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres ) kepada sejumlah Menteri, Gubernur dan Bupati untuk mengembangkan kawasan perbatasan ini. Kami memohon Gubernur memberikan arahan termasuk dalam dokumen Inpres itu apa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan sentral baru perekonomian di Paloh-Aruk ini sesuai dengan kewengannya masing-masing," pungkasnya. (Ag/Adpm/Ly).
"Alhamdulilah bersama Gubernur kita mengsinkronkan rencana yang mau dibuat untuk mempercepat pengembangan kawasan perekonomian Paloh-Aruk. Jadi dalam RPJM Presiden telah menetapkan 18 kawasan ekonomi perbatasan negara enam diantaranya masuk dalam prioritas oleh Presiden satu diantaranya adalah di Paloh-Aruk," kata Suhajar Diantoro.
Lanjutnya, untuk saat ini sedang mempersiapkan dokumen perencanaannya yang nanti akan dilaporkan ke Presiden dan setelah itu akan dikeluarkan Intruksi Presiden kepada sejumlah Menteri, Gubernur, Bupati yang memiliki perbatasan untuk mengembangkan kawasan tesebut.
"Kita sedang mempersiapkan dokumen perencanaannya yang nanti akan dilaporkan ke Presiden dan nanti Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres ) kepada sejumlah Menteri, Gubernur dan Bupati untuk mengembangkan kawasan perbatasan ini. Kami memohon Gubernur memberikan arahan termasuk dalam dokumen Inpres itu apa yang menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan sentral baru perekonomian di Paloh-Aruk ini sesuai dengan kewengannya masing-masing," pungkasnya. (Ag/Adpm/Ly).
(srf)
tulis komentar anda