Selundupkan 81 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:44 WIB
Pengedar sabu jaringan Malaysia dibekuk. Foto: Banda/SINDOnews
PEKANBARU - Polda Riau menggulung sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sebanyak 81 Kg sabu.

"Pengungkapan 81 Kg sabu ini ada di dua wilayah, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Kita akan terus memberantas pengedaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).



Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka adalah DAN (24) warga Sumatera Barat, RUD (22) warga Selat Panjang, Riau, Ade 33 warga Bengkalis, Riau. Kemudian Bay (32), CEN (34) dan YOG (33) yang ketiganya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!