Lolos Verifikasi Faktual, Yuni Astuti: Rumus Perindo DIY 4 Hebat 5 Sempurna

Kamis, 01 Desember 2022 - 13:36 WIB
Sementara untuk Kabupaten Bantul, lanjut Ganjar, Undang-Undang mensyaratkan 956 anggota. Sementara yang diajukan DPD Perindo Bantul ada 1037 anggota dan yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu 978 anggota.

"Kabupaten Gunungkidul syaratnya 775 orang, yang kami ajukan ada 954 anggota dan yang dinyatakan memenuhi syarat ada 808. Jadi tiga DPD Perindo ini dinyatakan oleh KPU RI memenuhi syarat ditahap verifikasi faktual pertama," tutur Ganjar.

Baca: Apindo Sebut Usulan UMK Bandung Barat Terlalu Besar.

Ganjar menambahkan ada dua DPD Perindo yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual perbaikan yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo.

"Untuk verifikasi faktual perbaikan di DPD Kabupaten Sleman minimal Memenuhi Syarat 170 anggota DPD Perindo Sleman yang dinyatakan memenuhi syarat pada 30 November 2022 ada 190 orang," terang Ganjar.

"Sedangkan untuk DPD Perindo Kulon Progo minimal Memenuhi Syarat harus 122 anggota. Tanggal 30 November 2022 anggota DPD Perindo Kulon Progo yang dinyatakan memenuhi syarat ada 134. Dari hasil ini, lima DPD Perindo di DIY memenuhi syarat 100 persen, yang akan diumumkan oleh KPU sesuai jadwal yang yang telah ditetapkan " tutup Ganjar.
(nag)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content