RPA Perindo Bantu Pemulihan Korban Pemerkosaan Anak dengan Menghafal Alquran
Selasa, 29 November 2022 - 13:53 WIB
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pemulihan kondisi korban pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur. Anak-anak itu dibawa ke Pondok Tahfiz, di Desa Kidul, Kecamatan Gurah.
Anak korban pemerkosaan ini sengaja didaftar ke Pondok Tahfiz agar bisa menjalani kehidupan selanjutnya, sama seperti anak-anak lainnya dengan belajar di Pondok Tahfiz Alquran Modern Al Imam.
Pengurus pondok, Reni Citasari mengatakan, Pondok Tahfiz Alquran Modern Al Imam telah berdiri sejak 2018.
"Santri kami saat ini ada sebanyak 150 anak dengan program unggulan mencetak para penghafalan Alquran. Di sini kami juga punya sekolah formal," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Sehari-hari, santri pondok ini menggunakan bahasa Arab dan Inggris. Mereka juga memakai gaya belajar home schooling. Selain belajar ilmu agama, para santri juga diajarkan tentang public speaking.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeanni Latumahina mengatakan, pihaknya terpaksa mendaftarkan anak korban pemerkosaan dengan harapan dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi anak.
"Sehingga diharapkan anak itu bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak lain," pungkasnya.
Anak korban pemerkosaan ini sengaja didaftar ke Pondok Tahfiz agar bisa menjalani kehidupan selanjutnya, sama seperti anak-anak lainnya dengan belajar di Pondok Tahfiz Alquran Modern Al Imam.
Pengurus pondok, Reni Citasari mengatakan, Pondok Tahfiz Alquran Modern Al Imam telah berdiri sejak 2018.
"Santri kami saat ini ada sebanyak 150 anak dengan program unggulan mencetak para penghafalan Alquran. Di sini kami juga punya sekolah formal," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Sehari-hari, santri pondok ini menggunakan bahasa Arab dan Inggris. Mereka juga memakai gaya belajar home schooling. Selain belajar ilmu agama, para santri juga diajarkan tentang public speaking.
Sementara itu, Ketua RPA Perindo Jeanni Latumahina mengatakan, pihaknya terpaksa mendaftarkan anak korban pemerkosaan dengan harapan dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi anak.
"Sehingga diharapkan anak itu bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak lain," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda