Maling Tabung Gas di Wajo Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:35 WIB
BB (44) bersama barang bukti hasil curiannya. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menangkap pria berinisial BB (44), Kamis (9/7/2020). BB ditangkap atasdugaan pencurian di warung kelontong Terminal Callacu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

BB ditangkap di jalan poros Sengkang-Anabanua, tepatnya di Desa Pakanna, Kecamatan Tanahsitolo, Kabupaten Wajo saat hendak menjual tabung gas 3 kg hasil curiannya.



Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar Atapange Wajo Akan Ditangani Khusus

"Pada saat ditangkap di wilayah Kecamatan Tanasitolo, pelaku menggandeng 11 tabung gas menggunakan sepeda motor untuk dijual," jelas Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!