Sekelompok Massa Mengamuk, Rusak Warung dan Blokade Jalan di Sorong Papua
Sabtu, 19 November 2022 - 04:35 WIB
"Jadi kejadian malam hari ini adanya mahasiswa yang awalnya makan di warung. Ternyata informasinya ada indikasi makanan tersebut sudah melewati kadaluarsa. Sehingga mahasiswa tersebut ke rumah sakit dan gatal-gatal, itu saja sakitnya. Jadi tidak benar ada warga meninggal akibat mengkonsumsi makanan di warung itu," jelas AKBP Johannes Kindangen.
Akibat hal itu menurut Kindangen berimbas pada amuk masa dimana massa datang dan melakukan pengruskan terhadap warung makan tersebut."Dari imbasnya itu terjadi pengruskan di warung makan tersebut,"ujar Kindangen.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian menurut Kindangen melakukan negosiasi dengan massa dan menjamin proses hukum terhadap kejadian ini akan dilakukan secara transparan sesuai permintaan massa.
"Setelah itu kami tiba dan negosiasi untuk menenangkan massa. Mereka (massa) minta untuk transparan untuk proses kasusnya untuk makanan kadaluarsa tersebut," ungkap Kindangen.
Kondisi mahasiswa yang mengkonsumsi makanan yang diduga kadaluarsa menurut Kindangen saat ini dalam kondisi normal dan sudah ditangani atau di obati oleh dokter di rumah sakit setempat. Mahasiswa tersebut menurut Kindangen sudah beraktivitas seperti biasa.
"Kondisinya (Mahasiswa) sehat dan sudah bisa beraktivitas dan sudah ditangani oleh dokter di rumah sakit," ujar Kindangen.
Terkait kerusakan apa saja yang timbul dari aksi amuk massa ini menurut Kindangen, kerusakan yang terjadi pada warung makan dan sejumlah peralatan dapur serta perabot warung yang dirusak massa..
"Untuk kerusakan itu di kios (warung makan) termasuk juga dengan alat-alat kios (peralatan dapur warung makan) termasuk juga kursi dan mejanya," beber Kindangen.
Terkait kasus pengruskan pihak Kepolisian menurut Kindangen akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya pihak Kepolisian telah mengambil data-data atas kasus pengrusakan ini dan juga kasus dugaan makanan kadaluarsa tersebut.
"Kita sudah ambil data-data. Kita akan tindak lanjuti proses hukum yang kasus pengrusakan. Termasuk yang itu tadi, dugaan makanan kadaluarsa," pungkasnya.
Akibat hal itu menurut Kindangen berimbas pada amuk masa dimana massa datang dan melakukan pengruskan terhadap warung makan tersebut."Dari imbasnya itu terjadi pengruskan di warung makan tersebut,"ujar Kindangen.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian menurut Kindangen melakukan negosiasi dengan massa dan menjamin proses hukum terhadap kejadian ini akan dilakukan secara transparan sesuai permintaan massa.
"Setelah itu kami tiba dan negosiasi untuk menenangkan massa. Mereka (massa) minta untuk transparan untuk proses kasusnya untuk makanan kadaluarsa tersebut," ungkap Kindangen.
Kondisi mahasiswa yang mengkonsumsi makanan yang diduga kadaluarsa menurut Kindangen saat ini dalam kondisi normal dan sudah ditangani atau di obati oleh dokter di rumah sakit setempat. Mahasiswa tersebut menurut Kindangen sudah beraktivitas seperti biasa.
"Kondisinya (Mahasiswa) sehat dan sudah bisa beraktivitas dan sudah ditangani oleh dokter di rumah sakit," ujar Kindangen.
Terkait kerusakan apa saja yang timbul dari aksi amuk massa ini menurut Kindangen, kerusakan yang terjadi pada warung makan dan sejumlah peralatan dapur serta perabot warung yang dirusak massa..
"Untuk kerusakan itu di kios (warung makan) termasuk juga dengan alat-alat kios (peralatan dapur warung makan) termasuk juga kursi dan mejanya," beber Kindangen.
Terkait kasus pengruskan pihak Kepolisian menurut Kindangen akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya pihak Kepolisian telah mengambil data-data atas kasus pengrusakan ini dan juga kasus dugaan makanan kadaluarsa tersebut.
"Kita sudah ambil data-data. Kita akan tindak lanjuti proses hukum yang kasus pengrusakan. Termasuk yang itu tadi, dugaan makanan kadaluarsa," pungkasnya.
tulis komentar anda