Dicekoki Kopi Campur Bahan Memabukkan, Gadis Belia Diperkosa 2 Remaja di Rumah Kosong

Kamis, 17 November 2022 - 13:26 WIB
Dua pelaku pencabulan diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak, Sukabumi. (Ist)
SUKABUMI - Dua pelaku pencabulan diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak, Sukabumi. Keduanya dibekuk setelah melakukan pemerkosaan secara bergilir kepada anak di bawah umur di rumah kosong.

Korban tidak berdaya setelah dicekoki kopi yang dicampur dengan bahan yang memabukkan.

Dua pelaku berinisial A (16) dan AC (18) warga Nagrak, Kabupaten Sukabumi itu digelandang ke Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, Kamis (17/11/2022), setelah dilaporkan orang tua korban.

“Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur kepada korban berinisial S (14) sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat.

Baca: Korban Patah Kaki Tragedi Kanjuruhan Nekat Cari Keadilan ke Jakarta.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!