Beraksi di 12 TKP, Aksi 2 Pelaku Curat Berakhir di Tangan Polisi

Kamis, 17 November 2022 - 12:41 WIB
loading...
Beraksi di 12 TKP, Aksi 2 Pelaku Curat Berakhir di Tangan Polisi
Satreskrim Polres Rejang Lebong, Bengkulu meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). (Ist)
A A A
BENGKULU - Satreskrim Polres Rejang Lebong, Bengkulu meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua tersangka yakni RD (37) dan AE (33), warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong .

Parahnya, kedua pelaku ini terlibat di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di daerah tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, dua pelaku merupakan residivis perkara narkotika tahun 2015.

Salah satu TKP dua pelaku kata Sampson, pembobol rumah dinas Puskesmas Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur dan pembobol Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

"Dua pelaku terlibat di 12 TKP Curat dan Curanmor di Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya ini residivis perkara Narkotika tahun 2015," kata Sampson, Kamis (17/11/2022).

Baca: Kasus Begal Marak, Polda Jabar Perintahkan Jajaran Bertindak Tegas.

Dikatakan, keduanya ditangkap kediaman mereka masing- masing di Kabupaten Rejang Lebong, tanpa perlawanan.

"Modus pelaku memasuki rumah/ruko dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian terduga pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil barang yang ada," ujar Sampson.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)