Terpapar COVID-19, Ribuan Karyawan PT KTI Dilibuarkan

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:38 WIB
Terkonfirmasi positif COVID-19, sekitar 3 ribu karyawan PT Kutai Timberl Indonesi (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diliburkan sementara. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
PROBOLINGGO - Terkonfirmasi positif COVID-19, sekitar 3 ribu karyawan PT Kutai Timberl Indonesi (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diliburkan sementara, Rabu (8/7/2020).

(Baca juga: Anaknya yang Masih TK Dibunuh, Orang Tuanya Tak Henti Menangis )

Pemberlakuan ini dilakukan managemen PT KTI sejak Selasa (7/7/2020), dan rencanya meliburkan karyawan ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan.



Sementara, sebanyak delapan karyawan bagian produksi PT KTI, yang terkonfirmasi positif COVID-19, sekarang menjalani karantina . (Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )

Eksekutif Officer PT KTI, Muhamad Firdaus Jafar menjelaskan, karantina dan peliburan karyawan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di perusahaan dan Kota Probolinggo .

"Setelah terkonfirmasi dan dikarantina oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Probolinggo, kami juga meliburkan sementara karyawan di perusahaan ini," tutur Firdaus. (Baca juga: Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik )

Dia menambahkan, karyawan yang terpapar COVID-19, merupakan karyawan bagian produksi, dan perushaan akan terus melakukan evaluasi guna melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.

Sebelum terdeteksi ada karyawannya yang positif COVID-19, perushaan sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti semua karyawan wajib memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan menyediakan bilik disinfektan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content