Terpapar COVID-19, Ribuan Karyawan PT KTI Dilibuarkan

Rabu, 08 Juli 2020 - 11:38 WIB
Terkonfirmasi positif COVID-19, sekitar 3 ribu karyawan PT Kutai Timberl Indonesi (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diliburkan sementara. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
PROBOLINGGO - Terkonfirmasi positif COVID-19, sekitar 3 ribu karyawan PT Kutai Timberl Indonesi (KTI) di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, diliburkan sementara, Rabu (8/7/2020).

(Baca juga: Anaknya yang Masih TK Dibunuh, Orang Tuanya Tak Henti Menangis )

Pemberlakuan ini dilakukan managemen PT KTI sejak Selasa (7/7/2020), dan rencanya meliburkan karyawan ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Sementara, sebanyak delapan karyawan bagian produksi PT KTI, yang terkonfirmasi positif COVID-19, sekarang menjalani karantina . (Baca juga: Rapid Test Reaktif, 3 Pengunjung Kafe Langsung Masuk Karantina )



Eksekutif Officer PT KTI, Muhamad Firdaus Jafar menjelaskan, karantina dan peliburan karyawan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di perusahaan dan Kota Probolinggo .

"Setelah terkonfirmasi dan dikarantina oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Probolinggo, kami juga meliburkan sementara karyawan di perusahaan ini," tutur Firdaus. (Baca juga: Mabuk Tuak, 1 Wanita dan 6 Pemuda di Semarang Dihukum Fisik )

Dia menambahkan, karyawan yang terpapar COVID-19, merupakan karyawan bagian produksi, dan perushaan akan terus melakukan evaluasi guna melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19.

Sebelum terdeteksi ada karyawannya yang positif COVID-19, perushaan sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti semua karyawan wajib memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan menyediakan bilik disinfektan.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content