DPRD dan Sekda Pasangkayu Konsultasi Dirjen Bina Keuangan Daerah Depdagri

Sabtu, 05 November 2022 - 09:40 WIB
Tim Anggaran DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Alwiaty bersama Sekda Pasangkayu, Rahmat, melakukan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Depdagri Agus Fatoni di Jakarta Jumat (4/11/2022).
JAKARTA - Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, Tim Anggaran DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Alwiaty bersama Sekda Pasangkayu, Rahmat, melakukan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Depdagri Agus Fatoni di Jakarta Jum'at (4/11/2022).

Sekda Rahmat usai melakukan konsultasi menjelaskan, adapun tujuan kunjungan ke Depdagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Depdagri, untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Depdagri terkait adanya penyampaian ke daerah tentang penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 yang sudah ditentukan terhadap Bidang Infrastruktur, Bidang Kesehatan dan bidang pendidikan.

Mengingat daerah Kabupaten Pasangkayu merupakan daerah Perkebunan dan Perikanan, secara tidak langsung kalau hal tersebut sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat, maka akan menjadi sulit lagi bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan bidang perkebunan dan Perikanan tersebut. Disisi lain kehidupan masyarakat Pasangkayu 90 persen bidang pertanian, perkebunan dan Perikanan.



Disamping itu, pelaksanaan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja

Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023, yang sudah semakin dekat, maka tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Daerah bersepakat bersama untuk melakukan konsultasi.

Karena secara langsung dengan adanya keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menentukan peruntukan anggaran DAU, 2023, maka daerah akan sangat kesulitan memenuhi visi misi bupati dan wakil bupati, apalagi di Kabupaten Pasangkayu sebagai Daerah perkebunan dan Perikanan, visi misi bupati sudah pasti mengarahkan kedua hal tersebut.

Selanjutnya Rahmat juga menjelaskan, dengan DAU yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, maka akan membuat kesulitan anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dapat terpenuhi, kecuali Dinas PU, Kesehatan dan Pendidikan.

"Pemkab Pasangkayu selama ini akan selalu melakukan penyusunan APBD sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah, hanya saja jika fokusannya hanya terhadap tiga bidang tersebut, akan menjadi sulit untuk mengikuti prioritas daerah yg lainnya,"kata Rahmat.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar segera menurunkan petunjuk teknis terhadap model penganggaran 2023, khususnya anggaran DAU, agar pemda tidak terjebak dalam regulasi penganggaran yang tidak sesuai aturan.

"Karena semakin cepat turun juknisnya akan semakin cepat pembahasannya, dan juga penetapannya," ucapnya.

Lebih lanjut sekda meminta, Sebagai Sekretaris Daerah Pasangkayu, mengingatkan kepada Kepala Bappeda, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Tim Banggar DPRD Pasangkayu agar melakukan penyusunan APBD 2023, yang berorientasi pada kepentingan publik, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Dalam pembahasan APBD 2023, dirinya sangat mengharapkan keharmonisan antara pemerintah kabupaten dengan DPRD sangatlah penting dalam penyusunan APBD. Untuk itu kedua pihak tersebut dapat bekerja sama dengan baik.
(srf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content