Pengedar Narkoba Pakai Modus Paket Bansos COVID-19
Selasa, 07 Juli 2020 - 17:14 WIB
BANDUNG - Selama pandemi virus Corona (COVID-19), Polda Jabar mengungkap modus baru peredaran narkotika, obat, dan bahan berbahaya (narkoba).
Para pengedar narkoba melakukan pengiriman narkoba disamarkan dengan kemasan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19. (BACA JUGA: 4,5 Kg Sabu, 26 Kg Ganja, dan 14.528 Botol Miras Dimusnahkan di Polda Jabar )
Modus baru tersebut terungkap melalui operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2020 yang dilakukan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar. (BACA JUGA: BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu )
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, selama masa pandemi petugas menemukan modus baru peredaran narkoba ini melalui pengiriman paket.
"Pengiriman paket. Bahkan pengiriman paket bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 dipakai untuk mengelabui petugas. Padahal paket itu berisi narkoba," kata Rudi seusai pemusnahan narkoba dan miras di Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).
Pengungkapan kasus narkoba itu, ujar Rudi, dilakukan baik oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar maupun polres jajaran. Jumlah barang bukti yang disita antara lain, sabu-sabu 4.605,80 gram atau 4,6 kg, ganja 25.942,30 gram atau 26 kg, miras 20.454 botol, 27 jeriken dan satu ember tuak, serta 394 liter ciu.
"Di masa pandemi COVID-19, peredaran narkoba cukup tinggi. Sekaligus membuktikan jaringan sindikat tetap bekerja," tutur Dirres Narkoba.
Barang bukti yang disita itupun dimusnahkan di Mapolda Jabar. Sabu-sabu dimusnahkan dengan dimasukkan ke cairan asam sulfat. Sedangkan ganja dengan cara dibakar. Sementara, belasan ribu botol miras digilar dengan stoomwalls.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
Para pengedar narkoba melakukan pengiriman narkoba disamarkan dengan kemasan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19. (BACA JUGA: 4,5 Kg Sabu, 26 Kg Ganja, dan 14.528 Botol Miras Dimusnahkan di Polda Jabar )
Modus baru tersebut terungkap melalui operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2020 yang dilakukan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar. (BACA JUGA: BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu )
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, selama masa pandemi petugas menemukan modus baru peredaran narkoba ini melalui pengiriman paket.
"Pengiriman paket. Bahkan pengiriman paket bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19 dipakai untuk mengelabui petugas. Padahal paket itu berisi narkoba," kata Rudi seusai pemusnahan narkoba dan miras di Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).
Pengungkapan kasus narkoba itu, ujar Rudi, dilakukan baik oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar maupun polres jajaran. Jumlah barang bukti yang disita antara lain, sabu-sabu 4.605,80 gram atau 4,6 kg, ganja 25.942,30 gram atau 26 kg, miras 20.454 botol, 27 jeriken dan satu ember tuak, serta 394 liter ciu.
"Di masa pandemi COVID-19, peredaran narkoba cukup tinggi. Sekaligus membuktikan jaringan sindikat tetap bekerja," tutur Dirres Narkoba.
Barang bukti yang disita itupun dimusnahkan di Mapolda Jabar. Sabu-sabu dimusnahkan dengan dimasukkan ke cairan asam sulfat. Sedangkan ganja dengan cara dibakar. Sementara, belasan ribu botol miras digilar dengan stoomwalls.
Lihat Juga: Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
(awd)
tulis komentar anda