4,5 Kg Sabu, 26 Kg Ganja, dan 14.528 Botol Miras Dimusnahkan di Polda Jabar
Selasa, 07 Juli 2020 - 16:52 WIB
loading...
Belasan ribu botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoomwalls. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil pengungkap kasus narkoba dan razia miras periode Januari-Juni 2020 dalam rangka memperingati Hari Antinarkotika Internasional (Hani) 2020, Selasa (7/7/2020).
Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Nakoba Polda Jabar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan, yaitu sabu seberat 4.458,21 gram atau 4,5 kg, miras berbagai merek 14.528 botol, dan ganja seberat 25.942,30 gram atau 26 kg.
Selain itu dimusnahkan pula ekstasi 20 butir, tembakau gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, obat keras terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, tuak 1,00 ember, dan 27,00 jeriken tuak, serta ciu 394 liter.
Belasan ribu botol berisi cairan memabukkan itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoomwalls. Sedangkan sabu dimasukkan ke dalam cairan khusus asam sulfat. Sementara barang bukti ganja, tembakau gorilla, dan ekstasi serta obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Nakoba Polda Jabar Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Barang bukti narkotika dan minuman keras hasil sitaan Ditres Narkoba Polda Jabar yang dimusnahkan, yaitu sabu seberat 4.458,21 gram atau 4,5 kg, miras berbagai merek 14.528 botol, dan ganja seberat 25.942,30 gram atau 26 kg.
Selain itu dimusnahkan pula ekstasi 20 butir, tembakau gorilla 105,03 gram, precursor 539,80 gram, obat keras terlarang (OKT) 1.1785,00 butir, tuak 1,00 ember, dan 27,00 jeriken tuak, serta ciu 394 liter.
Belasan ribu botol berisi cairan memabukkan itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stoomwalls. Sedangkan sabu dimasukkan ke dalam cairan khusus asam sulfat. Sementara barang bukti ganja, tembakau gorilla, dan ekstasi serta obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lihat Juga :