Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terjerat UU ITE

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:42 WIB
Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh Kejari Serang, Banten. Dia ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan terkait kasus dua perkara ITE. Foto/iNews TV/Mahesa Apriandi
SERANG - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten setelah berkas perkara yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polresta Kota Serang melimpahkan berkas tersangka yang akrab disapa Nyai tersebut ke Kejari Serang.



Baca juga: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Ditahan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!