Tak Bawa Hasil Rapid Test, Peserta Asal Ngawi Gagal Ikut UTBK di UNS
Minggu, 05 Juli 2020 - 18:44 WIB
SOLO - Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo gagal mengikuti tes yang digelar di kampus setempat, Minggu (5/7). Peserta asal Ngawi, Jawa Timur, ini tidak bisa mengikuti UTBK karena tidak membawa hasil rapid test COVID-19.
Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho mengemukakan, pihaknya tidak memperkenankan peserta dari luar eks Karisidenan Surakarta jika tidak membawa hasil rapid test. Meski demikian, calon mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa mengikuti UTBK gelombang kedua atau gelombang cadangan.
“Karena bersesuaian dengan dinamika COVID-19, kalau nggak bisa gelombang pertama ya kedua, kalau nggak kedua ya ketiga. Kalau nggak bisa yang ketiga ya nggak diterima,” ungkap Jamal Wiwoho usai memantau pelaksanaan UTBK di Kampus UNS Solo, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Ganguan Server Selama 20 Menit Warnai UTBK di UNS Solo )
Sebab, gelombang terakhir atau gelombang cadangan diharapkan bisa menuntaskan semua peserta UTBK. Saat memantau pelaksanaan UTBK di Fakultas Kedokteran UNS, dirinya juga mendapati adanya peserta dari Bekasi. “Setelah dicek, peserta itu membawa hasil rapid test. Kami terima bisa ikut tes,” terangnya. Pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pihaknya tidak ingin UTBK menjadi klaster baru penyebaran corona virus (COVID-19).
Pusat UTBK UNS telah melaksanakan pelatihan penegakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 bagi seluruh pimpinan fakultas, panitia pelaksana, penanggungjawab lokasi (PJL), pengawas ujian, tim teknisi, tim keamanan dan ketertiban, dan tim kebersihan. Pusat UTBK UNS menyediakan fasilitas kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh panitia dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). (Baca juga: Hari Pertama UTBK, Unnes Libatkan 26 Tenaga Kesehatan per Sesi )
Selain wajib mengenakan masker, peserta UTBK diberi fasilitas sarung tangan gratis. Seluruh lokasi ujian dilengkapi dengan thermogun, hand sanitizer, wastafel, dan ruang transit peserta yang ditata sesuai protokol kesehatan. Tata ruang UTBK diatur sedemikian rupa untuk menjaga jarak antar peserta minimal 1,5 meter arah kanan-kiri dan depan-belakang.
Rektor UNS Solo Profesor Jamal Wiwoho mengemukakan, pihaknya tidak memperkenankan peserta dari luar eks Karisidenan Surakarta jika tidak membawa hasil rapid test. Meski demikian, calon mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa mengikuti UTBK gelombang kedua atau gelombang cadangan.
“Karena bersesuaian dengan dinamika COVID-19, kalau nggak bisa gelombang pertama ya kedua, kalau nggak kedua ya ketiga. Kalau nggak bisa yang ketiga ya nggak diterima,” ungkap Jamal Wiwoho usai memantau pelaksanaan UTBK di Kampus UNS Solo, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Ganguan Server Selama 20 Menit Warnai UTBK di UNS Solo )
Sebab, gelombang terakhir atau gelombang cadangan diharapkan bisa menuntaskan semua peserta UTBK. Saat memantau pelaksanaan UTBK di Fakultas Kedokteran UNS, dirinya juga mendapati adanya peserta dari Bekasi. “Setelah dicek, peserta itu membawa hasil rapid test. Kami terima bisa ikut tes,” terangnya. Pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pihaknya tidak ingin UTBK menjadi klaster baru penyebaran corona virus (COVID-19).
Pusat UTBK UNS telah melaksanakan pelatihan penegakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 bagi seluruh pimpinan fakultas, panitia pelaksana, penanggungjawab lokasi (PJL), pengawas ujian, tim teknisi, tim keamanan dan ketertiban, dan tim kebersihan. Pusat UTBK UNS menyediakan fasilitas kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh panitia dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). (Baca juga: Hari Pertama UTBK, Unnes Libatkan 26 Tenaga Kesehatan per Sesi )
Selain wajib mengenakan masker, peserta UTBK diberi fasilitas sarung tangan gratis. Seluruh lokasi ujian dilengkapi dengan thermogun, hand sanitizer, wastafel, dan ruang transit peserta yang ditata sesuai protokol kesehatan. Tata ruang UTBK diatur sedemikian rupa untuk menjaga jarak antar peserta minimal 1,5 meter arah kanan-kiri dan depan-belakang.
(mpw)
tulis komentar anda